Selamat Idul Fitri Teman-teman

Keluarga Dedi Aryadi Al-Jazairi Mengucapkan Selamat Idul Fitri Taqobbalallahu minna wa minkum.

Buat yang Mudik

Hati - hati di jalan semoga sampai tujuan dan kembali dengan selamat

Menuju Hari Kemerdekaan

Tunggu dulu, Kita sudah merdeka belum ya?

Cari kata MAAF

Jangan cari "maaf" di website ini. karena hanya bisa didapat di "hati"

Jazakumulloh

Mohon Do'a nya Website ini sedang berjalan menuju full publik, Insya Alloh, Aamieen.

Showing posts with label Muslimah. Show all posts
Showing posts with label Muslimah. Show all posts

Thursday, February 23, 2012

Sahkah Wudhu Orang Yang Memakai Minyak Rambut?

Pertanyaan:

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya:
Jika seorang wanita memakai minyak rambut di kepalanya lalu ia mengusap rambutnya dalam wudhu, apakah wudhunya itu sah atau tidak?


Jawaban:

Sebelum menjawab pertanyaan ini, saya ingin menerangkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam kitab-Nya,

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (Al-Maidah: 6)

Di sini terkandung perintah untuk membasuh anggota wudhu dan mengusap bagian yang harus disapu serta mengharuskan untuk menghilangkan sesuatu yang menghalangi mengalirnya air pada anggota wudhu. karena jika terdapat sesuatu yang dapat menghalangi mengalirnya air pada anggota wudhu, berarti orang itu belum membasuh atau mengusap bagian itu.

Berdasarkan hal ini kami katakan, jika seseorang menggunakan minyak pada anggota wudhunya, misalnya minyak itu akan menjadi beku hingga menjadi suatu benda padat, maka pada saat itu wajib baginya untuk menghilangkan benda padat itu sebelum ia membersihkan anggota wudhunya. Sebab jika minyak itu telah berubah menjadi benda padat maka hal itu akan menghalangi air untuk sampai pada kulit anggota wudhu, dan pada saat itulah wudhunya dianggap tidak sah. Sedangkan jika minyak itu tidak berubah menjadi benda padat, sementara bekasnya masih tetap ada pada anggota wudhu, maka hal ini tidak membatalkan wudhu. Akan tetapi dalam keadaan seperti ini hendaknya seseorang menguatkan tekanan telapak tangannya saat membasuh atau mengusap anggota wudhu tersebut. Karena umumnya minyak itu bisa mengalihkan aliran air, bahkan bisa jadi bagian anggota wudhu tidak terkena air jika tidak ditekankan saat membasuh atau mengusapnya
.
Sumber: Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Jilid 1, Darul Haq, Cetakan VI 2010, konsultasisyariah.com

Publikasi: www.al-jazairi.me

Saturday, February 18, 2012

Akhirnya Barat Pun Menyeru Untuk Meninggalkan Zina

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً (32)

”Dan janganlah kamu mendekati zina.” (QS. Al-Isra’ : 32]

Dalam penelitian ilmiah akhir-akhir ini, para ilmuwan menyerukan kepada masyarakat untuk menjauhkan diri dari praktek perzinaan, agar mendapatkan kehidupan yang bahagia, tenang dan terbebas dari penyakit.

Ketika kebangkitan ilmiah dan pemikiran atheisme menguasai (mengendalikan) perilaku manusia, para ilmuwan memberikan kebebasan penuh kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan yang tidak beradab (zina) dengan berbagai macam jenisnya, dengan anggapan bahwa hal itu adalah perwujudan dari kebebasan individu. Maka mulailah manusia melakukan zina dan perilaku seks menyimpang dengan terang-terangan, dan bersamaan dengan itu pula mulai muncul dan tersebar dengan pesat penyakit-penyakit kelamin yang membinasakan.

Dan penyakit AIDS menguasai/menyerang mereka yang melakukan perbuatan keji ini (zina/seks bebas). Dan para ilmuwan pun tidak mampu untuk menemukan obat yang manjur untuk mengobati penyakit ini. Maka menjadi suatu keharusan bagi mereka untuk memulai kampanye penyadaran untuk menjelaskan bahaya-bahaya zina dan masalah-masalah yang ditimbulkan olehnya dari sisi kesehatan, kejiwaan dan sosial. Di sana banyak terjadi masalah keluarga yang menghancurkan bahtera rumah tangga, kerusakan tatanan masyarakat, dan bahkan bisa menyebabkan bunuh diri. Kesemuanya itu disebabkan zina.

Sekalipun sudah jutaan dollar yang dikeluarkan untuk menjauhkan manusia dari zina, atau sekedar untuk meminimalisir fenomena buruk ini, hanya saja para imuwan belum mendapatkan hasil yang memuaskan. Dan akhirnya mereka memutuskan untuk memberlakukan kurikulum pengetahuan dan pendidikan seksual bagi para siswa di sekolah menjelang usia baligh, sebagai usaha dari mereka (para ilmuwan) untuk menimalisir fenoma berbahaya ini.

Dan kurikulum pendidikan ini diajarkan kepada para siswa di Amerika dan Eropa. Pemberlakuan kurikulum ini sesuai dengan standar terbaru, dan berdasarkan hasil penelitian, kajian, dan ujicoba ilmiah tersebut mereka pun sampai pada suatu kesimpulan yang mengatakan bahwa cara terbaik untuk meminimalisir (mengurangi) banyaknya praktek perzinaan adalah dengan menasehati para siswa untuk menjauhi dari zina dan melarang/mencegah mereka dari melakukannya.

Departemen pendidikan di New York menegaskan bahwa program ini dimulai dengan pendidikan tentang seks pada tingkat pendidikan menengah, dan bahwasanya program ini menyediakan pengarahan-pengarahan yang mendalam dan menyampaikan kepada para sisiwa program "Menahan diri dari hubungan seks."

Penasihat Departemen Pendidikan New York, Dennis Walcott mengatakan:”Sesungguhnya program "Menahan diri dari hubungan seks" termasuk bagian penting dari kurikulum pendidikan seks secara keseluruhan .. Tapi "Kita memiliki tanggung jawab juga untuk memastikan bahwa para remaja yang memiliki keinginan untuk melakukan hubungan seks mengerti (paham), akan konsekuensi (akibat) dari tindakan mereka."

Selain program opsional, Departemen Pendidikan di New York juga memberlakukan kewajiban pendidikan seks kepada semua sekolah pada musim semi tahun 2012.

Walikota New York Michael Bloomberg mengatakan:"Kita memiliki beban tanggung jawab, jika prosentase kelahiran tinggi dan tingkat penyakit menular seksual juga tinggi, seperti apa yang kami rasakan di kota, maka anda harus mencoba untuk melakukan sesuatu .....Aib (celaan) akan menimpa kita jika kita tidak melakukan sesuatu (untuk mengatasinya)."

Dan oleh sebab itu, kurikulum pendidikan seksual di USA berisi dua tema yang mendasar (inti):

1. Mencegah diri sendiri dari perbuatan zina dan menggantinya dengan menikah. Maksudnya para ilmuwan tersebut menetapkan kurikulum yang keras dan tegas agar para siswa tidak melakukan praktek perzinaan.

2. Memberikan wawasan kepada para siswa tentang keburukan zina, dan masalah-masalah sosial yang ditimbulkan olehnya, serta penyakit-penyakit yang menimpa siapa saja yang menempuh jalan ini (zina).

Sekarang marilah kita cermati, bagaimana al-Qur’an menyikapi permasalahan ini?

Para ilmuwan –setelah menyebarnya penyakit seks menular- sampai kepada suatu kesimpulan yang berisi peringatan kepada manusia, dan larangan kepada mereka dari mendekati zina. Dan juga pemberian wawasan kepada masyarakat tentang keburukan zina, dampaknya yang buruk, dan akibat-akibat yang mengerikan yang menimpa orang-orang yang menempuh jalan ini (zina).

Al-Qur’an telah merangkumkan kepada kita hasil-hasil kajian (penelitian) ilmiah yang mereka (orang Barat) baru mencapainya setelah abad ke 21. Al-Qur’an merangkumkannya kepada kita hanya dengan satu ayat, namun ia mencakup hasil kajian mereka tersebut. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

: (وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً) [الإسراء: 32]

”Dan janganlah kamu mendekati zina! sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’ : 32]

Ayat ini tersusun dari dua hal:

1. Melarang manusia dari praktek perzinaan, dalam firman-Nya:

(وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا)
”Janganlah kalian dekati zina”

Dan ini adalah slogan yang diseruka oleh para ilmuwan sekarang ini. Subhanallah

2. Memberikan wawasan kepada manusia tentang keburukan zina, dan akibat-akibat berbahaya yang ditimbulkan olehnya di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

(إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً(

“ Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Israa’: 32).

Dan ternyata para ilmuwan menetapkan bahwa seburuk-buruk jalan yang mungkin ditempuh manusia adalah jalan zina dan perilaku penyimpangan seksual, dikarenakan akibat yang ditimbulkan olenya berupa penyakit yang mematikan, kerusakan masyarakat, dan kegoncangan-kegoncangan kejiwaan. 

Dan akhirnya kami katakan:”Bukankah al-Qur’an adalah sebuah kitab yang indah, ketika mengantarkan kita kepada hasil yang sama yang telah dicapai oleh para ilmuwan belakangan ini? Apakah tidak sepantasnya bagi kita untuk mengikuti al-Qur’an yang telah meringankan kita dari jerih payah penelitian dan proses menunggu hasil peneltian dalam jangka waktu yang lama. Dan ia (al-Qur’an) telah memberikan kepada kita pengajaran-pengajaran yang jelas, sudah teruji dan benar? Jadi kenapa kita tidak mengikuti pengajaran Islam, dan kenapa kita tidak merasa yakin akan keakuratan dan keselamatannya (pengajaran Islam), dan bahwasanya ia dapat merealisasikan (mewujudkan) kemaslahatan dan keselamatan kita?” Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

(وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ) [آل عمران: 85]

”Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali ‘Imraan: 85)

Wallahu A’lam

Sumber: www.kaheel7.com/ar, www.alsofwah.or.id

Publikasi: www.al-jazairi.me

Wednesday, February 15, 2012

Kenapa Wanita Lebih Banyak Di Neraka Daripada Laki-Laki

Pertanyaan

Kenapa jumlah wanita di neraka lebih banyak dibandingkan jumlah laki-laki?

Jawaban:

Alhamdulillah

Telah ada pernyataan dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bahwa para wanita itu lebih banyak sebagai penghuni neraka. 

“Dari Imran bin Husain radhiallahu anhu dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

 اطَّلَعْتُ فِي الْجَنَّةِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا الْفُقَرَاءَ وَاطَّلَعْتُ فِي النَّارِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاء (رواه البخاري 3241 ومسلم 2737)

 “Aku diperlihatkan di surga. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum fakir. Lalu aku diperlihatkan neraka. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah para wanita.” (HR. Bukhari, 3241 dan Muslim, 2737)

Adapun sebabnya, Nabi sallallahu’alaihi wa sallam ditanya tentang hal itu, lalu beliau menjelaskan dalam riwayat Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhuma, dia berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
  َأُرِيتُ النَّارَ فَلَمْ أَرَ مَنْظَرًا كَالْيَوْمِ قَطُّ أَفْظَعَ وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ ،  قَالُوا :  بِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ :  بِكُفْرِهِنَّ ،  قِيلَ : يَكْفُرْنَ بِاللَّهِ ، قَالَ :  يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ كُلَّهُ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ  (رواه البخاري، رقم 1052) .
 “Saya diperlihatkan neraka. Saya tidak pernah melihat pemandangan seperti hari ini yang sangat mengerikan. Dan saya melihat kebanyakan penghuninya adalah para wanita. Mereka bertanya, ‘Kenapa wahai Rasulallah? Beliau bersabda, ‘Dikarenakan kekufurannya.' Lalu ada yang berkatak, 'Apakah kufur kepada Allah?' Beliau menjawab, ‘Kufur terhadap pasangannya, maksudnya adalah mengingkari kebaikannya. Jika anda berbuat baik kepada salah seorang wanita sepanjang tahun, kemudian dia melihat anda (sedikit ) kejelekan. Maka dia akan mengatakan, ‘Saya tidak melihat kebaikan sedikitpun dari anda.” (HR. Bukhari, no. 1052)

Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam keluar waktu Ied Adha atau Ied Fitri dan melewati para wanita dan bersabda: “Wahai para wanita, keluarkanlah shadaqah karena saya diperlihatkan bahwa kebanyakan penghuni neraka adalah dari kalangan kalian. Mereka berkata, ‘Kenapa wahai Rasulullah? Beliau bersabda: “Kalian sering mengumpat, dan mengingkari pasangan. Saya tidak melihat (orang) yang kurang akal dan agama dari kalangan anda semua dibandingkan seorang laki-laki yang cerdas.' Mereka bertanya, ‘Apa kekurangan agama dan akal kami wahai Rasulullah?'  Beliau menjawab, ‘Bukankah persaksian (syahadah) seorang wanita itu separuh dari persaksian orang laki-laki.' Mereka menjawab: ‘Ya.' Beliau melanjutkan: ‘Itu adalah kekurangan akalnya. Bukankah kalau wanita itu haid tidak shalat dan tidak berpuasa.' Mereka menjawab, ‘Ya.' Beliau mengatakan, ‘Itu adalah kekurangan agamanya.” (HR. Bukhari, no. 304)

Dan dari Jabir bin Abdullah radhialalhu’anhuma berkata, Saya menyaksikan shalat Ied bersama Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam. Beliau memulai dengan shalat sebelum khutbah tanpa azan dan iqamah. Kemudian berdiri bersandar kepada Bilal, dan memerintahkan untuk bertakwa kepada Allah dan menganjurkan kepada ketaatan kepadaNya  dan menasehati manusia serta mengingatkannya. Kemudian beliau berjalan mendatangi para wanita, dan memberikan nasehat kepada mereka dan mengingatkannya. Beliau bersabda: ‘Besadaqahlah para wanita, karena kebanyakan dari kalian itu menjadi bara api neraka Jahanam.' Maka ada wanita bangsawan dan kedua pipinya berwarna (merah) berdiri bertanya, ‘Kenapa wahai Rasulullah?' Beliau menjawab, ‘Karena kamu semua seringkali mengadu dan mengkufuri suami.' Berkata (Jabir), ‘Maka para wanita memulai bersodaqah dan melemparkan gelang, giwang dan cincinnya ke pakaian Bilal." (HR. Muslim, no. 885)
Seyogyanya bagi para wanita mukmin yang mengetahui hadits ini berbuat seperti perbuatan mereka para wanita shahabat. Ketika mengetahui hal ini, mereka  langsung melakukan kebaikan, dimana hal itu dengan izin Alah sebagai sebab yang dapat menjauhkan mereka masuk ke dalam kelompok yang terbanyak (masuk neraka). Maka nasehat kami kepada para wanita muslimah, agar menjaga komitmen dengan syiar Islam dan kewajibannya. Terutama shalat serta menjauhi apa yang diharamkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala terutama syirik dengan segala macam bentuknya yang berbeda-beda yang tersebar ditengah-tengah para wanita seperti memohon keperluan kepada selain Allah dan mendatangi sihir, tukang ramal dan semisal itu.

Kami memohon kepada Allah agar menjauhkan kita dan saudara-saudara kami dari api neraka dan yang mendekatkan ke sana baik berupa ucapan maupun perbuatan.

Soal Jawab Tentang Islam
Sumber: islamqa.info
  
Publikasi: www.al-jazairi.me

Tuesday, January 24, 2012

Tata Cara Memakai Jilbab Yang Benar [Disertai Gambar]

Cara Memakai Jilbab Yang Baik -Prolog
 Sebagaimana tertulis dalam Al Qur’an surat An Nur ayat 26, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”.

Terus, apa hubungannya jilbab dengan kutipan ayat di atas? Ya, sosok wanita yang baik dalam pandangan islam adalah mereka yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai dan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-harinya. Salah satu amalan yang dimaksud adalah mengenakan Jilbab.

Apa itu jilbab? Menurut Wikipedia jilbab adalah pakaian terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki dan wajah yang biasa dikenakan oleh para wanita muslim. Jadi jilbab disini bukan hanya sebatas kerudung yang menutupi bagian kepala dan rambut saja. Dan yang pasti jilbab itu adalah identitas seorang muslimah. Dimana dengan jilbabnya dia akan mudah dikenali ke-muslimah-annya dan tidak akan diganggu.

Cara Memakai Jilbab Yang Baik 
Jilbab yang baik adalah jilbab yang sesuai dengan tuntunan Islam, bukan sesuai dengan mode atau trend yang berlaku di masyarakat. Apa saja syarat-syarat cara memakai jilbab yang baik? Beberapa di antaranya :

  • Menutupi aurat 
  • Jilbab lebar dan menutup dada 
  • Jilbab longgar tidak menampakkan bentuk tubuh 
  • Tidak tembus pandang 
  • Tidak memakai riasan/make up tebal 

Kesalahan Dalam Cara Memakai Jilbab 
Mengenai penggunaannya, jilbab itu sendiri bukanlah jenis jilbab atau kerudung gaul seperti fenomena yang sering kita lihat sekarang-sekarang ini. Kerudung yang digunakan haruslah syar’I dan sesuai dengan yang diperintahkan oleh Allah dan Rasulnya, baik itu dala Al Qur’an ataupun hadits. Nah, disini akan dibahas sedikit mengenai jilbab atau lebih ke gaya berbusana kaum muslimah yang seharusnya atau kita kenal dengan istilah syar’i.

Sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam : “Bahwa anak perempuan apabila telah cukup umurnya, maka mereka tidak boleh dilihat akan dia melainkan mukanya dan kedua telapak tangannya hingga pergelangan” (H.R. Abu Daud)”. Itu sabda Rasulullah. Tapi nyatanya sekarang, banyak para muslimah yang salah mengartikan jilbab dan gaya berbusana yang syar’i.













Berikut Kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam berkerudung dan berbusana muslimah

- Kerudung tidak menutupi dada

Ini bertentangan dengan firman Allah SWT dalam Al-qur’an “.. dan hendaklah mereka menutup kain kerudung ke dadanya ” (QS. An Nur : 31)

- Rok kurang panjang (agak ngatung)

Hal ini tidak sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tarmizi dan Nasa’i, dari Ummu Salamah r.a. “”Ya Rasulullah, bagaimana dengan perempuan dan kain-kain mereka yang sebelah bawah?” Sabda Rasulullah S.A.W : “Hendaklah mereka memanjangkan barang sejengkal dan janganlah menambahkan lagi keatasnya

- Pakaian ketat dan menampakkan bentuk tubuh

Selain terlihat dan terasa sesak, ternyata pakaian yang ketat juga tidak baik untuk kesehatan. Sebuah penelitian membuktikan bahwa pakaian yang ketat menyebabkan kulit kekurangan ruang untuk bernafas. Akibat yang ditimbulkan dari mengenakan pakaian ketat – mulai dari yang teringan seperti biduran, adanya bercak ringan di bagian tubuh tertentu sampai dengan penyakit yang cukup berbahaya, seperti kemandulan dan kanker.

- Menggunakan riasan make up yang tebal.

Menggunakan riasan make up bagi seorang perempuan tidaklah dilarang, tapi anjurannya adalah ‘jangan berlebihan’ karena segala sesuatu ynag berlebihan itu tidak baik dan Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. Selain itu, jika make up anda terlalu tebal, maka kurang sehat untuk wajah anda karena kulit wajah tidak dapat bernafas dengan baik dan menyisakan residu yang berlebihan pada wajah sehingga jika tidak telaten dapat menyebabkan jerawat di wajah. Apalagi ada beberapa muslimah yang mungkin malas berwudhu atau hanya berwudhu sekedarnya saja dengan alasan menjaga riasan wajah agar tetap awet.

- Kesalahan lainnya dalam berkerudung, diantaranya adalah tidak memakai kaos kaki, mengenakan blus yang pendek, memakai rok dengan belahan tinggi serta mengenakan kerudung yang terbuat dari bahan yang tipis/jarang.

Cara Memakai Jilbab Yang Benar – Penutup 

Demikian penjelasan singkat tentang cara memakai jilbab yang benar dan jilbab yang salah. Ikutilah yang benar dan jauhilah yang salah. Semoga bermanfaat.

Sumber Artikel : islam-download.net

Dipublikasikanwww.al-jazairi.me

Thursday, January 19, 2012

Download Video: hukum wanita Mengenakan celana panjang

Pertanyaan:
Saat ini banyak wanita yang mengenakan celana panjang yang ketat, sehingga lekuk tubuh atau kakinya kelihatan.
Bagaimana nasihat Ustadz?

Dijawab
oleh Ustadz Muhammad Arifin Badri

Temukan jawabannya pada video ini, semoga nasihat Ustadz Arifin bermanfaat bagi para muslimah dan kaum muslimin secara umum.
















Sumber: yufid.tv

Publikasi: www.al-jazairi.me

Saturday, November 26, 2011

Tips Bagaimana Mendapatkan Pasangan Idaman

 Ringkasan :
Mencari jodoh yang ideal memang gampang-gampang susah namun seseorang harus tetap berusaha untuk mendapatkannya, dengan syarat tidak melanggar syariat, semisal berpacaran.

Mencari jodoh yang ideal memang gampang-gampang susah namun seseorang harus tetap berusaha untuk mendapatkannya, dengan syarat tidak melanggar syariat, semisal berpacaran. Ada beberapa cara yang bisa ditempuh untuk mendapatkannya, anatara lain:

1. Berdoa'a kepada Allah Ta'ala
Berdo'a adalah senjata kaum muslimin, karena Allah akan mengabulkan permohonan hamba-Nya sebagaimna firman-Nya:
Dan Tuhanmu berfirman: Berdo'alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. (QS. Ghofir: 60).
Maka bagi yang mendambakan suami istri idaman hendaklah dia memperbanyak berdo'a kepada Allah Ta'ala. Sebagaimana do'a yang disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya: Dan orang-orang yang berkata: Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istriistri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami
iman bagi orang-orang yang bertakwa. (QS. Al-Furqan: 74)

2. Mencari informasi dari orang yang terpercaya
Termasuk hal tolong menolong dalam kebaikan, bagi orang yang mengetahui adanya laki-laki shalih atau wanita shalihah untuk mengabarkan kepada orang yang mau menikah. Begitu pula bagi yang ingin menikah untuk mencari informasi tentang orang yang akan dilamar agar tidak terjadi penyesalan dikemudian hari. Ada satu hadits yang berhubungan dengan hal ini; Dari Anas bin Malik berkata: Sesungguhnya Rasulullah Shalallah Alaihi wa Sallam mengutus Ummu Sulaim untuk melihat seorang gadis, dan beliau berkata: Ciumlah bau mulutnya dan lihatlah yang diatas tumitnya. (HR. Ahmad, Baihaqi, Hakim beliau berkata Shahih dan disepakati oleh Imam Dzahabi, namun Syaikh Al-Albani melemahkannya).

3. Melihat Calon istri
Untuk bisa mengetahui kriteria fisik calon istri, seseorang dierbolehkan bahkan dianjurkan untuk melihatnya sebelum melamarnya. Dari Mughirah bin Syu'bah berkata: Aku berniat melamar seorang wanita. Rasulullah Shalallah Alaihi wa Sallam bertanya kepadaku: apakah engkau sudah melihatnya? Belum jawabku, maka beliau bersabda: Lihatlah dia, karena hal itu dapat melanggengkan rumah tangga kalian berdua.(HR. Tirmidzi, Nasa'i dan Ahmad)

Bahkan boleh baginya mencuri pandang serta melihatnya dari arah yang tidak diketahui oleh si wanita.

Dari Sulaiman bin Abi Hatsmah berkata: Saya pernah melihat Muhammad bin Maslamah mengintai seorang wanita dari atas tembok, kukatakan kepadanya: Apakah engkau masih berbuat begitu padahal engkau seorang sahabat nabi? Ia
menjawab: Tentu saja, karena Rasulullah Shalallah Alaihi wa Sallam pernah bersabda: Jika terbetik pada seseorang keinginan meminang seorang wanita, maka ia boleh melihatnya. (HR. Ibnu Majah dan Ahmad).

4. Menawarkan putrinya atau saudarinya kepada orang shalih yang baik agamanya
Dari Umar bin Khattab berkata: Ketika Hafshah binti Umar menjadi janda karena kematian suaminya, saya pergi menemui Utsman bin Affan untuk menawarkan Hafshah kepadanya, Utsman menjawab: Saya pertimbangkan terlebih dahulu.
beberapa hari kemudian Utsman menemuiku, ia berkata: Kelihatannya saya belum punya keinginan menikah sekarang ini, Umar berkata: Kemudian aku pergi menemui Abu Bakar, kukatakan kepadanya jika engkau setuju, aku nikahkan engkau dengan Hafshah, Abu Bakar diam saja dan tidak memberikan jawaban apapun. Beberapa hari kemudian Rasulullah Shalallah Alaihi wa Sallam datang melamar Hafshah. Akupun menikahi beliau dengannya. (HR. Bukhari).

5. Menawarkan dirinya pada orang shalih untuk dinikahi
Seorang wanita boleh menawarkan dirinya pada orang shalih untk dinikahi dengan syarat aman dari fitnah. Dari Anas bin Malik berkata: Ada seorang wanita datang kepada Rasulullah Shalallah Alaihi wa Sallam untuk menawarkan dirinya kepada beliau, dia berkata: Wahai Rasulullah, apakah anda mau menikah denganku? Maka berkata putri Juas: Alangkah tidak punya malunya wanita itu, lantas Juas menjawab: Wanita itu lebih baik darimu, dia ingin dinikahi oleh Rasulullah Shalallah Alaihi wa Sallam, maka dia menawarkan dirinya. (HR. Bukhari, Nasa'i, dan Ibnu Majah).
Namun untuk zaman kini, sebaiknya dilakukan tidak secara langsung melainkan mencari wasilah (perantara) yang bisa dipercayai untuk menutup pintu fitnah.

6. Shalat istikharah
Pilihan Allah Ta'ala adalah sebaik-baik pilihan, maka shalat istikharah adalah jalan terbaik untuk mendapatkan pilihan yang tepat. Sebagaimana hadits Jabir bahwasanya rasulullah Shalallah Alaihi wa Sallam bersabda: Apabila seseorang
dianatara kamu berhasrat melakukan satu perkara, hendaknya ia mengerjakan shalat dua rakaat diluar shalat fardhu, kemudian bacalah doa ini:
Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu- Mu, aku memohon kekuatan kepada-Mu dengan kekuasaan-Mu, aku memohon karunia-Mu yang besar. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa sementara aku tidak kuasa, Engkau Maha Mengetahui sedang aku tidak mengetahui dan Engkaulah yang maha Mengetahui perkara yang ghaib. Ya Allah, Apabila Engkau mengetahui bahwa perkara ini baik bagiku, agamaku, hidupku dan baik akibatnya terhadap diriku maka tetapkanlah dan mudahkanlah bagiku. Dan jika Engkau tahu bahwa prkara ini buruk bagiku, agamaku, hdupku serta buruk akibatnya terhadap diriku, maka jauhilah perkara ini dariku dan jauhilah diriku darinya, tetapkanlah kebaikan untukku dimana saja aku berada, kemudian jadikanlah diriku ridha menerimanya.
Lalu Rasulullah Shalallah Alaihi wa Sallam bersabda: Lalu silahkan ia menyebut kepentingannya.
(HR. Bukhari dan Abu Dawud).

Sumber : Majalah Al Furqon, Edisi: 9 Th.II/Rabi'ul Tsani 1424 H.

Publish:  www.al-jazairi.me

 

Sunday, August 28, 2011

Apa Hukum Shalat Ied Bagi Wanita?


Pertanyaan:
Apakah shalat Id diwajibkan kepada wanita. Kalau diwajibkan, apakah dia shalat di rumah atau di tanah lapang tempat shalat?

Jawaban:
Alhamdulillah

Shalat Id bagi wanita hukumnya sunnah bukan wajib. Dia boleh shalat di tanah lapang tempat shalat bersama umat Islam. Karena Nabi sallallahu alaihi wa sallam memerintahkan hal itu.

Dalam kitab Ash-Shahihain dan lainnya dari Ummu Atiyah radhiallahu anha, dia berkata,


أُمِرنَا - وفي رواية أمَرَنا ؛ تعني النبي صلى الله عليه وسلم - أن نخرج في العيدين العواتق وذوات الخدور ، وأمر الحيض أن يعتزلن مصلى المسلمين (رواه البخاري 1/93 ومسلم (890) ، وفي رواية أخرى) أمرنا أن نخرج ونخرج العواتق وذوات الخدور.

"Kami diperintahkan –dalam redaksi lain memerintahkan kepada kami – yakni Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam untuk mengajak keluar pada dua hari raya para wanita balig dan para perawan. Beliau juga memerintahkan agar wanita haid dipisahkan dari tempat shalat kaum muslimin." (HR. Bukhari, 1/93. Dan Muslim, 890. Dalam redaksi lain, ‘Kami diperintahkan untuk keluar dan mengeluarkan para wanita balig dan para perawan)

Dalam redaksi Tirmizi,

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يُخرج الأبكار والعواتق وذوات الخدور والحيض في العيدين ، فأما الحيض فيعتزلن المصلى ويشهدن دعوة المسلمين، قالت إحداهن : يا رسول الله ، إن لم يكن لها جلباب ، قال : فلتعرها أختها من جلابيبها (متفق عليه)

"Sesungguhnya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam dahulu mengeluarkan para perawan, para wanita balig, wanita pingitan dan orang haid (menghadiri shalat) dua hari raya. Sementara wanita haid dipisahkan dari tempat shalat. Agar mereka menyaksikan doa umat islam." Salah seorang diantara kami mengatakan, "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau ada yang tidak mempunyai jilbab?" Beliau menjawab, "Hendaknya saudarinya meminjamkan jilabnya." (Muttafaq alaihi)

Dalam redaksi Nasa’i, Hafshah binti Sirin berkata, "Dahulu Ummu Athiyah tidak menyebutkan Rasulullah sallallahu alaihi wa salam kecuali mengatakan, "Dengan nama ayahku." Maka saya bertanya, "Apakah anda mendengar Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam menyebutkan ini dan ini?" Beliau menjawab, "Ya, dengan nama ayahku, (beliau bersabda), ‘Para wanita baligh, para perawan dan wanita haid hendaknya keluar untuk menyaksikan shalat Id dan doa umat Islam. Dan hendaknya wanita haid dipisahkan dari tempat shalat." (HR. Bukhari, 1/84)

Dari (penjelasan) tadi, jelas bahwa keluarnya para wanita untuk shalat dua hari raya adalah sunnah muakkad. Akan tetapi disyaratkan ketika keluar dalam kondisi tertutup bukan bersolek sebagaimana diketahui hal itu berdasarkan dalil lain. Adapun keluarnya remaja yang menjelang dewasa untuk shalat Id, shalat Jum’at dan lainnya untuk shalat adalah bagus dan dianjurkan berdasarkan banyak dalil tentang hal itu."

Wabillahit taufik.

Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 8/284-286.


Sumber: www.islam-qa.com
Publish: www.al-jazairi.me

Monday, August 22, 2011

Amalan Amalan Untuk Menghidupkan Malam Lailatul Qadar Bagi Wanita Haid

Pertanyaan:

Bagaimana cara wanita haid menghidupkan lailatul qadar?

Jawaban:

Untuk wanita haid yang ingin medapatkan malam lailatul qadar

Wanita haid bisa melakukan banyak ibadah selain shalat.

Juwaibir mengatakan bahwa dia pernah bertanya pada Adh-Dhahak, “Bagaimana pendapatmu tentang wanita nifas, haid, musafir, dan orang yang tidur; apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar?” Adh-Dhahak pun menjawab, “Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Setiap orang yang Allah terima amalannya akan mendapatkan bagian lailatul qadar.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 341)

Keterangan ini menunjukkan bahwa wanita haid, nifas dan musafir tetap bisa mendapatkan bagian lailatul qadar. Hanya saja, wanita haid dan nifas tidak boleh melaksanakan shalat. Untuk bisa mendapatkan banyak pahala ketika lailatul qadar, wanita haid atau nifas masih memiliki banyak kesempatan ibadah. Di antara bentuk ibadah yang bisa dilakukan adalah:

1. Membaca Alquran tanpa menyentuh mushaf.

2. Berzikir dengan memperbanyak bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (la ilaha illallah), tahmid
(alhamdulillah), dan zikir lainnya.

3. Memperbanyak istigfar.

4. Memperbanyak doa.

5. Membaca zikir ketika lailatul qadar, sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat dari Aisyah radhiallahu ‘anha, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, jika aku menjumpai satu malam yang itu merupakan lailatul qadar, apa yang aku ucapkan?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ucapkanlah, ‘اللَّـهُـمَّ إنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُـحِبُّ العَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي’ (Ya Allah, sesungguhnya Engkau Dzat yang Maha Pemaaf dan Pemurah maka maafkanlah diriku.)’” (Hadis sahih; diriwayatkan At-Turmudzi dan Ibnu majah)

Dalam Fatwa Islam Tanya-Jawab dijelaskan, “Wanita haid boleh melakukan semua bentuk ibadah, kecuali shalat, puasa, tawaf di ka’bah, dan i’tikaf di masjid. Menghidupkan lailatul qadar tidak hanya dengan shalat, namun mencakup semua bentuk ibadah. Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, ‘Makna ‘menghidupkan malam lailatul qadar’ adalah begadang di malam tersebut dengan melakukan ketaatan.’ An-Nawawi mengatakan, “Makna ‘menghidupkan lailatul qadar’ adalah menghabiskan waktu malam tersebut dengan bergadang untuk shalat dan amal ibadah lainnya.’”

Kesimpulan: Meskipun wanita berhalangan, mereka masih mampu untuk mendapatkan malam lailatul qadar.

Sumber: http://www.islam-qa.com/ar/ref/26753, konsultasisyariah.com
Publish: www.al-jazairi.me

Allahu a’lam.

Sunday, August 7, 2011

Apabila Keluar Darah Haid Sebelum Terbenamnya Matahari, Apakah Membatalkan Puasa?

Pertanyaan:
Apakah kalau datang bulanan disela-sela puasa, apakah menyempurnakan puasa atau tidak?

Jawaban:
Alhamdulillah

Kalau seorang wanita datang haid disela-sela puasa, maka puasanya rusak. Meskipun keluarnya darah sebantar saja sebelum terbenam matahari. Maka dia diwajibkan mengqodo’ kalau itu puasa wajib. Dan diharamkan melanjutkan puasa sementara dia dalam kondisi haid.

An-Nawawi rahimahullah dalam kitab ‘Al-Majmu’, 2/386 berkata, ‘Umat berijma’ akan keharaman puasa bagi orang haid dan nifas. Dan tidak sah puasanya. Begitu juga umat berijma’ diharuskan mengqodo’ untuk puasa Ramadan. Yang menukil ijma’ Tirmizi, Ibnu Munzir, Ibnu Jarir, teman-teman kami dan ulama’ lainnya.’ Selesai dengan ringkasan.

Ibnu Qudamah rahimahullah dalam kitab ‘AL-Mugni, 4397 berkata, ‘Ahli ilmu telah bersepakat (Ijma’) bahwa orang haid dannifas tidak dihalalkan untuk berpuasa. Keduanya berbuka di bulan Ramadan dan mengqodo’nya. Keduanya kalau berpuasa tidak diterima. Dimana Aisyah radhiallahu’anha berkata, ‘Kami dahulu haid pada masa Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam kemudian kami diperintahkan untuk mengqodo’ puasa dan tidak diperintahkan mengqodo’ shalat.’ Muttafaq ‘alaihi. Perintah hal itu hanya dari Nabi sallallahu’alahi wa sallam. Abu Said berkata, ‘Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

(أَلَيْسَ إحْدَاكُنَّ إذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ , فَذَلِكَ مِنْ نُقْصَانِ دِينِهَا) . رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ

Bukankan salah satu diantara kamu semua, ketika haid tidak shalat dan tidak puasa? Itu adalah diantara kekurangan agamanya.’ HR. Bukhori.

Orang haid dan orang nifas sama, karena darah nifas adalah darah haid. Hukum keduanya sama. Kapan saja waktu siang mendapatkan setitik darah (haid) maka, rusak puasa hari itu. baik didapatkan awal waktu atau di akhirnya. Kapan saja orang haid berniat puasa dan menahan (dari pembatal puasa) sementara dia mengetahui akan keharaman hal itu, maka dia berdosa dan (puasanya) tidak diterima.’ Selesai

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah dalam kitab ‘Ad-Dima’ Tobi’iyyah Lin Nisa’ hal. 28 berkata, ‘Kalau dia haid dalam kondisi puasa, maka puasanya batal meskipun hal itu terjadi sekejap menjelang terbenam matahari. Dan diharuskan mengqodonya kalau itu puasa wajib. Sementara kalau merasakan sakit akan datang haid sebelum terbenam matahari dan tidak keluar (darah) kecuali telah terbenam matahari, maka puasanya sempurna tidak batal menurut pendapat yang kuat. Selesai.

Al-Lajnah Ad-Daimah, 10/155 ditanya tentang wanita puasa dan sebelum terbenam matahari dan sebelum azan dalam waktu singkat datang haid, apakah puasanya batal?

Maka dijawab, ‘Kalau haid datnag sebelum terbenam matahari, maka puasanya batal dan harus diqodo’. Kalau setelah terbenam matahari, maka puasanya sah tidak perlu mengqodo’nya.’ Selesai .

sumber: www.islam-qa.com
Publish: www.al-jazairi.me

Monday, July 25, 2011

Bahaya Bagi Muslimah Yang Tidak Menutupi Auratnya

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


(صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا …. وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا ) رواه أبو داود .

Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: ……Para wanita yang berpakaian tapi telanjang (tipis atau tidak menutup seluruh aurat), berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya.” (HR. Abu Dawud) dan beliau shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:


( لا تقبل صلاة حائض إلا بخمار ) رواه الإمام أحمد وأبو داود والترمذي وابن ماجه


Tidak diterima shalat perempuan yang sudah haidh (balighah) kecuali dengan menggunakan kerudung.”(HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah rahimahumullah)

Penelitian ilmiah modern telah membuktikan bahwa tabarruj-nya (bersoleknya) perempuan dan telanjangnya (tidak menutup aurat) mereka dianggap sebagai sumber malapetaka baginya, yang mana data statistik terbaru menunjukkan adanya penyebaran penyakit kanker (terutama kanker kulit, terj) pada anggota tubuh yang telanjang (tidak tertutup) dari tubuh wanita, khususnya wanita-wanita yang memakai pakaian pendek (mini). Telah beredar di Majalah Kesehatan Inggris:”Sesunguhnya kanker Melanoma, yang dahulu ia adalah salah satu jenis kanker yang langka, sekarang meningkat/bertambah. Dan bahwasanya jumlah penderitanya pada wanita, khususnya para wanita di awal remajanya semakin meningkat, yang mana mereka (para wanita) terjangkiti kanker tersebut pada kaki-kaki mereka. Dan bahwasanya sebab inti dari tersebarnya penyakit ini adalah tersebarnya pakaian-pakaian seragam yang mini, yang menjadikan tubuh wanita terkena sinar Matahari dalam waktu yang lama, sepanjang tahun. Dan kaos kaki yang tipis tidak cukup untuk menghalangi sinar Matahari tersebut mengenai kaki mereka.”

Majalah tersebut meminta para dokter ahli Epidemiologi (ilmu yang mempelajari seberapa sering penyakit menimpa suatu kelompok yang berbeda dan apa penyebab dari penyakit itu) untuk bergabung dengan mereka dalam mengumpulkan maklumat (informasi-informasi) tentang penyakit ini. Dan sepertinya penyakit ini lebih dekat kalau dikatakan sebagai malapetaka, dan itu mengingatkan kita dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:


(وَإِذْ قَالُواْ اللَّهُمَّ إِن كَانَ هَـذَا هُوَ الْحَقَّ مِنْ عِندِكَ فَأَمْطِرْ عَلَيْنَا حِجَارَةً مِّنَ السَّمَاء أَوِ ائْتِنَا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ ) سورة الأنفال : 32


Dan (ingatlah), ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata: "Ya Allah, jika betul (Al Qur'an) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih.” (QS. Al-Anfaal: 32)

Dan adzab yang pedih atau sebagiannya telah turun dalam bentuk kanker yang buruk, yang ia adalah jenis kanker yang paling buruk. Dan penyakit ini timbul karena membiarkan anggota tubuh terkena sengatan sinar Matahari dan secara khusus sinar Ultraviolet dalam rentang waktu yang lama dan itulah yang terjadi pada pakaian mini atau pakaian panti (bikini). Dan kalau diperhatikan maka kanker tersebut menimpa seluruh tubuh dan dengan kadar yang bertingkat-tingkat. Awalnya muncul bercak hitam kecil dan terkadang sangat kecil, dan kebanyakan muncul ditumit atau betis, dan terkadang di mata. Kemudian menyebar ke seluruh tubuh disertai bertambah dan berkembangnya penyakit itu di tempat awal kemunculannya. Kemudian ia menyerang kelenjar limpa (kelenjar getah bening) di atas paha lalu menyerang darah dan akhirnya ia bersarang di hati dan merusaknya.

Dan terkadang ia bersarang di seluruh tubuh, di antaranya tulang-belulang, organ dalam dan ginjal, dan terkadang diikuti dengan hitamnya air kencing disebabkan rusaknya ginjal akibat serangan kanker ganas tersebut.

Dan terkadang berpindah ke janin (bayi) yang ada di perut ibunya, dan penyakit ini tidak memberikan tempo (jeda) yang lama kepada pengidapnya, sebagaimana pula pengobatan dengan operasi tidak memberikan jaminan keselamatan (kesembuhan) seperti pada kanker-kanker yang lain, yang mana kanker jenis ini tidak mempan diobati dengan terapi sinar X.

Dari sini nampak jelaslah hikmah syari’at Islam dalam mewajibkan wanita memakai busana yang sopan yang menutupi seluruh tubuhnya dengan pakaian yang longgar, tidak ketat, dan tidak tipis, yang disertai dengan toleransi bolehnya terbuka wajah dan telapak tangan.

Maka menjadi jelaslah bahwa pakaian kehormatan diri dan pakaian kesopanan (busana muslimah yang syar’i) adalah pencegah terbaik dari adzab dunia yang terealisaikan dalam bentuk penyakit ini, dan lebih khusus lagi ia (busana syar’i) sebagai pencegah dari adzab akhirat. Kemudian apakah setelah adanya dukungan (penguatan) dari ilmu pengetahuan modern terhadap apa yang telah ditetapkan oleh Syari’at yang mulia ini ada dalil-dalil yang dijadikan landasan untuk pembolehan bersolek dan membuka aurat?!!

Sumber: http://www.eajaz.com/agaz%20snaah/mart.htm, http://www.alsofwah.or.id
Publish: www.al-jazairi.me

Wednesday, January 26, 2011

Hukum Cairan yang Keluar dari Kemaluan Wanita?

Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullaah

Fadhilatusy Syaikh ditanya:

Apakah cairan yang keluar dari kemaluan wanita suci atau najis? Apakah membatalkan wudhu? Sebagian wanita meyakini bahwa keluarnya cairan tersebut tidak membatalkan wudhu.

Beliau menjawab:

Yang nampak setelah saya melakukan pembahasan bahwa cairan yang keluar dari kemaluan wanita, jika keluarnya bukan dari kandung kemih tetapi dari rahim maka hukumnya suci, akan tetapi membatalkan wudhu meskipun ia suci. Karena tidak dipersyaratkan pembatal wudhu itu harus sesuatu yang najis. Contohnya kentut yang keluar dari dubur manusia, tidak ada bentuknya akan tetapi membatalkan wudhu.

Oleh karena itu, jika keluar cairan tersebut dari kemaluan seorang wanita sedangkan dia dalam keadaan suci (dengan wudhu), maka wudhunya batal dan dia wajib memperbaharui wudhunya. Jika terus-menerus keluar, maka dihukumi tidak membatalkan wudhu, akan tetapi jika dia hendak maka tidak boleh berwudhu kecuali setelah masuk waktu shalat yang akan dia laksanakan, baik untuk shalat wajibnya maupun sunnahnya ataupun jika hendak membaca Al-Qur’an, serta dibolehkan baginya melakukan perkara-perkara yang mubah.

Para ulama berpendapat demikian juga bagi mereka yang terkena penyakit salasul baul (kencing yang terus menerus keluar).

Inilah hukum cairan (dari kemaluan wanita) tersebut ditinjau dari sisi sucinya, maka cairan tersebut tidak menajisi pakaian tidak pula badan.

Adapun hukumnya dari sisi wudhu, maka membatalkannya, kecuali jika terus-menerus keluar. Akan tetapi jika dia hendak shalat maka jangan berwudhu sebelum masuk waktu, dan hendaknya dia menjaga cairan tersebut (agar jangan tercecer kemana-kemana, pen).

Adapun jika keluarnya terputus-putus, misalnya biasa terhenti pada waktu-waktu shalat, maka dia mengakhirkan shalatnya pada waktu cairan tersebut terhenti, selama dia tidak khawatir keluar waktu. Jika khawatir keluar waktu, maka dia sumbat saluran cairan tersebut, kemudian (wudhu) dan shalat. Tidak ada bedanya keluarnya sedikit atau banyak, karena semuanya keluar dari lubang kemaluan, maka sedikit ataupun banyak tetap membatalkan wudhu.

Adapun keyakinan sebagian wanita bahwa keluarnya cairan tersebut tidak membatalkan wudhu, maka aku tidak mengetahui sandaran pendapat ini kecuali ucapan Ibnu Hazm rahimahullaah, di mana beliau berkata: “Sesungguhnya dia tidak membatalkan wudhu.”

Akan tetapi beliau tidak menyebutkan dalil akan pendapatnya tersebut. Kalau seandainya ada dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah ataupun pendapat para shahabat niscaya ucapan beliau bisa dijadikan hujjah.

Dengan itu, wajib bagi seorang wanita untuk bertakwa kepada Allah dan bersemangat untuk menjaga thaharahnya, karena shalat tidak akan diterima tanpa thaharah, walaupun shalat seratus kali.

Bahkan sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang shalat tanpa thaharah hukumnya kafir karena dia termasuk telah mengolok-olok ayat-ayat Allah.

(Dinukil dari رسالة في الدماء الطبيعية للنساء (Problema Darah Wanita), karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, hal. 129-131, penerjemah: Abu Hamzah Kaswa, penerbit: Ash-Shaf Media Tegal, cet. ke-1 November 2007M, untuk http://almuslimah.co.nr)

Monday, January 10, 2011

Contoh Perkara yang Termasuk Mengubah Ciptaan Allah dalam Berhias

Pertanyaan:

Contoh-contoh perkara apa saja yang termasuk mengubah ciptaan Allah dalam berhias?

Jawaban:

Pertanyaan Saudari akan terjawab dari sebuah soal yang sampai kepada Syekh Muhammad Al-Utsaimin dengan ringkasan pertanyaan sebagai berikut, “Kita mengetahui bahwasanya Allah tidak ridha jika manusia mengubah asal dari penciptaannya dan setan –kita berlindung kepada Allah dari kejelekannya– mengatakan bahwa ia akan benar-benar akan memerintahkan anak Adam untuk mengubah ciptaan Allah, dan Nabi pernah bersabda, ‘Allah melaknat orang yang menyambung rambutnya dan orang yang minta disambung, orang yang mencabut alis dan orang yang minta dicabuti, orang yang mentato dan yang minta ditato, orang yang merenggangkan giginya untuk keindahan yang mengubah ciptaan Allah.’

Sepertinya, alasan laknat adalah karena mereka mengubah ciptaan Allah. Namun ada beberapa hal yang masih samar bagi saya seperti mencabut bulu/rambut yang tumbuh di tangan dan kaki. Apakah menghilangkannya secara umum termasuk mengubah ciptaan Allah?”

Syekh Al-Utsaimin menjawab, “Mengubah ciptaan Allah ada yang diperintahkan –seperti sunanul fithrah– dan ada yang dilarang –seperti mencabut bulu alis, merenggangkan gigi, bertato, dan yang lainnya–. Ada pula yang tidak diperintahkan dan tidak pula dilarang, seperti mencukur bulu betis, lengan, telapak tangan, dan bulu kaki, serta yang serupa dengannya.

Perkara-perkara yang didiamkan (tidak diperintahkan dan tidak pula dilarang) oleh syariat ini mengandung beberapa kemungkinan. Namun, pada asalnya mengubah ciptaan Allah adalah haram karena termasuk perintah setan maka wajib untuk tidak melakukannya. Atau, kita katakan bahwasanya diamnya syariat menunjukkan bahwasanya hal tersebut tidak mengapa, karena jika itu termasuk hal yang dilarang, maka tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkannya dan akan melarang dengan lafal yang umum.

Kalau itu termasuk hal-hal yang diperintahkan, tentu syariat telah menetapkannya, sehingga hal ini termasuk hal yang dimaafkan, dengan tanda penyebutan macam yang dilarang karena penyebutan hal-hal yang dilarang menunjukkan bahwa selain dari hal tersebut adalah diperintahkan atau didiamkan.

Akan tetapi, tidak diragukan bahwa sikap berhati-hati dalam masalah ini adalah meninggalkannya dan tidak menentangnya kecuali jika bulu atau rambut tersebut banyak sehingga membuat jelek tubuh perempuan, sampai tangannya menyerupai tangan laki-laki atau kakinya seperti kaki laki-laki atau yang semisal dengan itu, yang kadang membuat suami menjauh. Oleh karena itu, dalam kondisi ini menghilangkannya adalah diperbolehkan, baik itu dengan guntuk, minyak (salep), atau yang lainnya.” (Fatawa Ulama Baladil Haram, Syekh Muhammad Al-Utsaimin, hlm. 1140)

Sumber: Majalah Mawaddah, Edisi 11, Tahun ke-1, Jumadil Ula–Jumadil Tsaniyah 1429 H (Juni 2008)
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)

Tuesday, January 4, 2011

Sumayyah binti Khayyat, Wanita Syahidah Pertama Dalam Islam

Namanya adalah Sumayyah binti Khayyat, hamba sahaya dari Abu Hudzaifah bin Mughirah. Beliau dinikahi oleh Yasir, seorang pendatang yang kemudian menetap di Mekah. Karenanya, tidak ada kabilah yang dapat membelanya, menolongnya, dan mencegah kezaliman atas dirinya. Sebab, dia hidup sebatang kara, sehingga posisinya sulit di bawah naungan aturan yang berlaku pada masa jahiliyah.

Begitulah Yasir mendapatkan dirinya menyerahkan perlindugannya kepada Bani Makhzum. Beliau hidup dalam kekuasaan Abu Hudzaifah, sehingga akhirnya dia dinikahkan dengan budak wanita bernama Sumayyah. Dia hidup bersamanya dan tenteram bersamanya. Tidak berselang lama dari pernikahannya, lahirlah anak mereka berdua yang bernama Ammar dan Ubaidullah.

Tatkala Ammar hampir menjelang dewasa dan sempurna sebagai seorang laki-laki, beliau mendengar agama baru yang didakwahkan oleh Muhammad bin Abdullah Shallallahu ‘alaihi wassalam kepada beliau. Akhirnya, berpikirlah Ammar bin Yasir sebagaimana berpikirnya penduduk Mekah. Karena kesungguhan dalam berpikir dan fitrahnya yang lururs, maka masuklah beliau ke dalam agama Islam.
Ammar kembali ke rumah dan menemui kedua orang tuanya dalam keadaan merasakan lezatnya iman yang telah terpatri dalam jiwanya. Beliau menceritakan kejadian yang beliau alami hingga pertemuannya dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, kemudian menawarkan kepada keduanya untuk mengikuti dakwah yang baru tersebut. Ternyata Yasir dan Sumayyah menyahut dakwah yang penuh barakah tersebut dan bahkan mengumumkan keislamannya, sehingga Sumayyah menjadi orang ketujuh yang masuk Islam.

Dari sinilah dimulainya sejarah yang agung bagi Sumayyah yang bertepatan dengan permulaan dakwah Islam dan sejak fajar terbit untuk yang pertama kalinya.

Bani Makhzum mengetahui akan hal itu, karena Ammar dan keluarganya tidak memungkiri bahwa mereka telah masuk Islam bahkan mengumumkan keislamannya dengan kuat, sehingga orang-orang kafir tidak menanggapinya, melainkan dengan pertentangan dan permusuhan.

Bani Makhzum segera menangkap keluarga Yasir dan menyiksa mereka dengan bermacam-macam siksaan agar mereka keluar dari din mereka, mereka memaksa dengan cara mengeluarkan mereka ke padang pasir tatkala keadaannya sangat panas dan menyengat. Mereka membuang Sumayyah ke sebuah tempat dan menaburinya dengan pasir yang sangat panas, kemudian meletakkan di atas dadanya sebongkah batu yang berat, akan tetapi tiada terdengar rintihan ataupun ratapan melainkan ucapan Ahad… Ahad…,

beliau ulang-ulang kata tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Yasir, Ammar, dan Bilal.
Suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam menyaksikan keluarga muslim tersebut yang tengah disiksa degan kejam, maka beliau menengadahkan ke langit dan berseru:

Bersabarlah wahai keluarga Yasir, karena sesungguhnya tempat kembali kalian adalah Jannah.”

Sumayyah mendengar seruan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, maka beliau bertambah tegar dan optimis, dan dengan kewibawaan imannya dia mengulang-ulang dengan berani, “Aku bersaksi bahwa Engkau adalah Rasulullah dan aku bersaksi bahwa janjimu adalah benar.”

Begitulah, Sumayyah telah merasakan lezat dan manisnya iman, sehingga bagi beliau kematian adalah sesuatu yang remeh dalam rangka memperjuangkan akidahnya. Di hatinya telah dipenuhi akan kebesaran Allah Azza wa Jalla, maka dia menganggap kecil setiap siksaan yang dilakukan oleh para taghut yang zalim. Mereka tidak kuasa menggeser keimanan dan keyakinannya sekalipun hanya satu langkah semut.

Sementara Yasir telah mengambil keputusan sebagaimana yang dia lihat dan dia dengar dari istrinya, Sumayyah pun telah mematrikan dalam dirinya untuk bersama-sama dengan suaminya meraih kesuksesan yang telah dijanjikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam.

Tatkala para taghut telah berputus asa mendengar ucapan yang senantiasa diulang-ulang oleh Sumayyah, maka musuh Allah Abu Jahal melampiaskan keberangannya kepada Sumayyah dengan menusukkan sangkur yang berada dalam genggamannya kepada Sumayyah. Maka terbanglah nyawa beliau yang beriman dan suci bersih dari raganya. Beliau adalah wanita pertama yang mati syahid dalam Islam. Beliau gugur setelah memberikan contoh baik dan mulia bagi kita dalam hal keberanian dan keimanan. Beliau telah mengerahkan segala apa yang beliau miliki dan menganggap remeh kematian dalam rangka memperjuangkan imannya. Beliau telah mengorbankan nyawanya yang mahal dalam rangka meraih keridhaan Rabbnya. “Dan mendermakan jiwa adalah puncak tertinggi dari kedermawanannya.”

Sumber: kitab Nisaa’ Haular Rasuul, karya Mahmud Mahdi al-Istanbuli dan Musthafa Abu an-Nashr asy-Syalabi, http://ahlulhadist.wordpress.com

Monday, December 6, 2010

Panduan Cara Mendidik Anak Secara Syar'i

Mendidik anak merupakan perkara yang mulia tapi gampang-gampang susah dilakukan, karena di satu sisi, setiap orang tua tentu menginginkan anaknya tumbuh dengan akhlak dan tingkah laku terpuji, tapi di sisi lain, mayoritas orang tua terlalu dikuasai rasa tidak tega untuk tidak menuruti semua keinginan sang anak, sampai pun dalam hal-hal yang akan merusak pembinaan akhlaknya.

syariat Islam yang sempurna telah mengajarkan segala sesuatu kepada umat Islam, sampai dalam masalah yang sekecil-kecilnya, apalagi masalah besar dan penting seperti pendidikan anak.

Silahkan di download Filenya:

Panduan Cara Mendidik Anak Secara Syar'i


Artikel www.muslim.or.id
Publish www.al-jazairi.me

Tuesday, November 9, 2010

Apa Hukum Pijat Spa?

Oleh: Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin rohimahulloh

Pertanyaan:

Apa pendapat Syaikh yang mulia tentang pijat yang dilakukan oleh sebagian wanita terhadap sesama wanita, atau laki-laki terhadap sesama laki-laki? Yaitu misalnya seseorang tidur tengkurap dan yang lain memijat punggungnya, kedua bagian sampingnya, lehernya, bahunya, betisnya dan terkadang pahanya. Kadang-kadang hal itu dilakukan dari balik bajunya, dan kadang-kadang pijatnya langsung menyentuh kulit, dan terkadang pemijat mengoleskan minyak untuk memijat. Khususnya, yang seperti ini banyak dilakukan di asrama-asrama kampus, baik asrama putra maupun putri. Mohon beri kami fatwa, semoga Alloh memberikan pahala kepada anda.

Jawaban:

Jika pijat dilakukan oleh suami terhadap istrinya, atau istri terhadap suaminya maka ini tidak mengapa. Karena bagaimanapun, hal tersebut mubah bagi mereka, bahkan seandainya syahwatnya tergerak dalam kondisi ini, maka silahkan ia menunaikan syahwatnya itu karena ia bersama istrinya sendiri. Adapun kalau bersama selain pasangannya, maka pada yang demikian terdapat fitnah.

Seandainya seorang pemuda melakukan hal tersebut bersama pemuda lainnya, apakah tidak dikhawatirkan akan timbul syahwatnya? Ya (dikhawatirkan). Begitu pula seandainya seorang wanita melakukan hal tersebut dengan wanita lainnya, juga dikhawatirkan timbul syahwatnya, karena wanita juga memiliki syahwat sebagaimana laki-laki. Maka menurutku hal ini tidak diperbolehkan kecuali antara suami istri.

Demikian pula, jika ada seorang lelaki tua yang memiliki anak-anak perempuan, lalu ia minta kepada mereka untuk memijat punggungnya, ini tidak mengapa. Karena syahwat dalam kondisi ini sangatlah jauh dan lelaki yang sudah tua butuh untuk dipijat. Maka dengan adanya hajat (keperluan) dan jauhnya syahwat, kita katakan: hal tersebut tidak mengapa insyaAlloh.

***

Diterjemahkan dari: Silsilah al-Liqo’ asy-Syahri kaset no. 68b menit ke 12:45. Dengan transkrip Arab-nya dari al-Maktabah asy-Syamilah.
_____________________________________________________________

Oleh: Syaikh Kholid bin Abdillah al-Mushlih hafidzohulloh (murid & menantu Syaikh Utsaimin)

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarohatuh,

Fadhilatus Syaikh, bagaimanakah hukum pijat?

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh,

Amma ba’du..

Pijat terbagi menjadi 2 jenis:

Jenis yang pertama: Pijat untuk pengobatan yang direkomendasikan dokter untuk mengobati kelemahan otot atau tujuan lainnya. Pijat jenis ini boleh, karena ia merupakan bentuk pengobatan yang pada asalnya boleh. Akan tetapi wajib menjaga aurat dari pandangan dan sentuhan kecuali bagian yang dibutuhkan dan wajib membatasi sesuai kebutuhan bagian aurat yang dilihat & disentuh serta berapa lama aurat tersebut dibuka. Berdasarkan perintah Alloh ta’ala untuk menjaga aurat, Alloh ta’ala berfirman:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ

Dan katakanlah kepada kaum mukminin untuk menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka” [QS an-Nur: 31]

Alloh ta’ala berfirman tentang sifat kaum mukminin:

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ* إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ

dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa” [QS al-Mukminun: 5-6]

Dalam riwayat Imam Ahmad (19530), Abu Dawud (4017), at-Tirmidzi (2769), dan yang selain mereka dengan sanad yang jayyid dari hadits Bahz bin Hukaim, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Nabi shollallohu alaihi wa sallam ketika ditanya tentang aurat, beliau bersabda:

احفظ عورتك إلا من زوجتك أو ما ملكت يمينك. فقيل له: الرجل يكون مع الرجل ؟ فقال صلى الله عليه وسلم : إن استطعت ألا يرينها أحد فافعل

Jagalah auratmu kecuali dari istrimu atau budak yang engkau miliki” beliau lalu ditanya: “bagaimana laki-laki dengan laki-laki?” beliau shollallohu alaihi wa sallam menjawab: “jika engkau mampu untuk tidak melihatnya (auratmu) seorangpun, maka lakukanlah.”

Dan hadits ini sebagiannya diriwayatkan al-Bukhori secara mu’allaq.

Dalam shohih Muslim (338) dari Abu Sa’id al-Khudri rodhiyallohu anhu, bahwa Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda:

لا ينظر الرجل إلى عورة الرجل،ولا المرأة إلى عورة المرأة،ولا يفضي الرجل إلى الرجل في ثوب واحد،ولا تفضي المرأة إلى المرأة في الثوب الواحد

“Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lainnya, dan jangan pula seorang wanita melihat aurat wanita lainnya. Janganlah seorang laki-laki berselimut dengan laki-laki lain dalam satu selimut dan jangan pula seorang wanita berselimut dengan wanita lain dalam satu selimut.”

Ini menunjukkan haramnya menyentuh aurat orang lain dengan anggota tubuh manapun.

Jenis yang kedua: Pijat penyegaran, yaitu yang dilakukan sebagian orang untuk menyegarkan badan, atau sekedar menikmati pijatan tanpa ada keperluan. Maka jenis yang ini jika tidak dengan membuka aurat dan tidak menyentuhnya serta mempengaruhi perasaan atau tidak membangkitkan syahwat, maka hukumnya boleh dan boleh mengambil upah dari hal tersebut.

Akan tetapi, yang aku nasehatkan adalah mencukupkan dari pijat menggunakan tangan dengan pijat menggunakan alat, karena lebih jauh dari syubhat yang berkaitan dengan menyingkap aurat ataupun menyentuhnya, begitu pula lebih jauh dari menimbulkan syahwat. Wallohu a’lam.

Saudaramu,

Kholid bin Abdillah al-Mushlih

16/9/1424H

***

Diterjemahkan dari: http://www.almosleh.com/almosleh/article_1099.shtml

Sumber: ummushofi.wordpress.com
Publish: www.al-jazairi.me

Thursday, October 21, 2010

Perkara Yang Di Lalaikan Wanita Muslimah

Pertama: Mewarnai kuku dengan pacar

عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ أَوْمَتِ امْرَأَةٌ مِنْ وَرَاءِ سِتْرٍ بِيَدِهَا كِتَابٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَبَضَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يَدَهُ فَقَالَ « مَا أَدْرِى أَيَدُ رَجُلٍ أَمْ يَدُ امْرَأَةٍ ». قَالَتْ بَلِ امْرَأَةٌ. قَالَ « لَوْ كُنْتِ امْرَأَةً لَغَيَّرْتِ أَظْفَارَكِ ». يَعْنِى بِالْحِنَّاءِ.

Dari Aisyah, “Ada seorang perempuan menyodorkan sebuah surat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari balik tirai. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menarik tangan beliau sambil berkata, ‘Aku tidak tahu apakah ini tangan laki-laki ataukah tangan perempuan’. Perempuan tersebut menjawab, ‘Bahkan tangan perempuan’. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau memang perempuan tentu engkau akan mewarnai kukumu” yaitu dengan pacar (HR Abu Daud no 4166, dinilai hasan oleh al Albani).

Sangat disayangkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini telah ditinggalkan berganti dengan mewarnai kuku yang panjang dengan kuteks, mirip sudah dengan perempuan-perempuan kafir.

Kedua: Memanjangkan ujung kain bagi perempuan

عَنْ صَفِيَّةَ بِنْتِ أَبِى عُبَيْدٍ أَنَّهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- حِينَ ذَكَرَ الإِزَارَ فَالْمَرْأَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « تُرْخِى شِبْرًا ». قَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ إِذًا يَنْكَشِفُ عَنْهَا. قَالَ « فَذِرَاعًا لاَ تَزِيدُ عَلَيْهِ ».

Dari Shafiyah binti Abu Ubaid, beliau bercerita bahwa Ummi Salamah, istri Nabi berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau membicarakan larangan isbal (celana di bawah mata kaki, ed) bagi laki-laki, “Bagaimana dengan perempuan, wahai Rasulullah?”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaknya perempuan memanjangkan ujung kainnya sebanyak sejengkal (dari mata kaki)”. Ummu Salamah berkata, “Jika demikian, ada bagian tubuh perempuan yang masih mungkin untuk tersingkap”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika demikian, ditambahkan satu hasta (dua jengkal)-dari mata kaki-tapi tidak boleh lebih dari itu” (HR Abu Daud no 4117, dinilai shahih oleh al Albani).

Ini adalah suatu sunnah Nabi yang telah ditinggalkan oleh banyak muslimah bahkan meski sudah bertahun-tahun komitmen dengan jilbab.

Ketiga: Betah di rumah

Di antara yang diteladankan oleh para wanita salaf yang shalihah adalah betah berada di rumah dan bersungguh-sungguh menghindari laki-laki serta tidak keluar rumah kecuali ada kebutuhan yang mendesak. Hal ini dengan tujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari godaan wanita yang merupakan godaan terbesar bagi laki-laki.

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Yang artinya, “Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (QS al Ahzab:33).

Ibnu Katsir ketika menjelaskan ayat di atas mengatakan, “Hendaklah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian keluar rumah kecuali karena ada kebutuhan”.

وذكر أن سودة قيل لها: لم لا تحجين ولا تعتمرين كما يفعل أخواتك ؟ فقالت: قد حججت واعتمرت، وأمرني الله أن أقر في بيتي.
قال الراوي:فوالله ما خرجت من باب حجرتها حتى أخرجت جنازتها.

Disebutkan bahwa ada orang yang bertanya kepada Saudah -istri Rasulullah-, “Mengapa engkau tidak berhaji dan berumrah sebagaimana yang dilakukan oleh saudari-saudarimu (yaitu para istri Nabi yang lain, pent)?” Jawaban beliau, “Aku sudah pernah berhaji dan berumrah, sedangkan Allah memerintahkan aku untuk tinggal di dalam rumah”. Perawi mengatakan, “Demi Allah, beliau tidak pernah keluar dari pintu rumahnya kecuali ketika jenazahnya dikeluarkan untuk dimakamkan”. Sungguh moga Allah ridha kepadanya. (Tafsir al Qurthubi ketika menjelaskan ayat di atas).

Ibnul ‘Arabi bercerita, “Aku sudah pernah memasuki lebih dari seribu perkampungan namun aku tidak menjumpai perempuan yang lebih terhormat dan terjaga melebihi perempuan di daerah Napolis, Palestina, tempat Nabi Ibrahim dilempar ke dalam api. Selama aku tinggal di sana aku tidak pernah melihat perempuan di jalan saat siang hari kecuali pada hari Jumat. Pada hari itu para perempuan pergi ke masjid untuk ikut shalat Jumat sampai masjid penuh dengan para perempuan. Begitu shalat Jumat berakhir mereka segera pulang ke rumah mereka masing-masing dan aku tidak melihat satupun perempuan hingga hari Jumat berikutnya” (Tafsir al Qurthubi ketika menjelaskan al Ahzab:33).

عن عبد الله : عن النبي صلى الله عليه و سلم قال : إن الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ و أقرب ما تكون من وجه ربها و هي في قعر بيتها
Dari Abdullah, dari Nabi beliau bersabda, “Sesungguhnya perempuan itu aurat. Jika dia keluar rumah maka setan menyambutnya. Keadaan perempuan yang paling dekat dengan wajah Allah adalah ketika dia berada di dalam rumahnya” (HR Ibnu Khuzaimah no 1685, sanadnya dinilai shahih oleh al Albani).

Keempat: Perempuan ketika keluar rumah tidak mengenakan minyak wangi

عَنْ أَبِى مُوسَى عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ وَالْمَرْأَةُ إِذَا اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِالْمَجْلِسِ فَهِىَ كَذَا وَكَذَا يَعْنِى زَانِيَةً ».
Dari Abu Musa, dari Nabi, “Semua mata yang melihat hal yang terlarang itu telah berzina. Perempuan yang memakai wewangian lalu melalui sekelompok laki-laki yang sedang duduk-duduk maka perempuan tersebut adalah demikian dan demikian yaitu pelacur” (HR Tirmidzi no 2786, dinilai hasan oleh al Albani).

عَنِ الأَشْعَرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِىَ زَانِيَةٌ ».

Dari al Asy’ari, Rasulullah bersabda, “Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur” (HR Nasai no 5126, dinilai hasan oleh al Albani).

عن يحيى بن جعدة أن عمر بن الخطاب خرجت امرأة على عهده متطيبة فوجد ريحها فعلاها بالدرة ثم قال تخرجن متطيبات فيجد الرجال ريحكن وإنما قلوب الرجال عند أنوفهم اخرجن تفلات

Dari Yahya bin Ja’dah, “Di masa pemerintahan Umar bin Khatab ada seorang perempuan yang keluar rumah dengan memakai wewangian. Di tengah jalan, Umar mencium bau harum dari perempuan tersebut maka Umar pun memukulinya dengan tongkat. Setelah itu beliau berkata, “Kalian, para perempuan keluar rumah dengan memakai wewangian sehingga para laki-laki mencium bau harum kalian?!! Sesungguhnya hati laki-laki itu ditentukan oleh bau yang dicium oleh hidungnya. Keluarlah kalian dari rumah dengan tidak memakai wewangian” (HR Abdurrazaq dalam al Mushannaf no 8107).

عن بن جريج عن عطاء قال كان ينهى أن تطيب المرأة وتزين ثم تخرج

Dari Juraij, Atha, seorang tabiin, melarang perempuan yang hendak keluar rumah untuk memakai wewangian dan berdandan (Riwayat Abdur Razaq no 8108).

عن إبراهيم قال طاف عمر بن الخطاب في صفوف النساء فوجد ريحا طيبة من رأس امرأة فقال لو أعلم أيتكن هي لفعلت ولفعلت لتطيب إحداكن لزوجها فإذا خرجت لبست أطمار وليدتها قال فبلغني أن المرأة التي كانت تطيبت بالت في ثيابها من الفرق

Dari Ibrahim, Umar (bin Khatab) memeriksa shaf shalat jamaah perempuan lalu beliau mencium bau harum dari kepala seorang perempuan. Beliau lantas berkata, “Seandainya aku tahu siapa di antara kalian yang memakai wewangian niscaya aku akan melakukan tindakan demikian dan demikian. Hendaklah kalian memakai wewangian untuk suaminya. Jika keluar rumah hendaknya memakai kain jelek yang biasa dipakai oleh budak perempuan”. Ibrahim mengatakan, “Aku mendapatkan kabar bahwa perempuan yang memakai wewangian itu sampai ngompol karena takut (dengan Umar)” (Riwayat Abdur Razaq no 8118).

Hanya Allah yang memberi taufik.

Sumber: http://ustadzaris.com

Thursday, September 30, 2010

Jadilah Lelaki Pertama di Hatinya

Bijairumi mengatakan, “Menikahi bikr atau gadis itu memiliki tiga manfaat sebagai berikut:

إحداها أن تحب الزوج الاول وتألفه، والطباع مجبولة على الانس بأول مأولف، وأما التي مارست الرجال فربما لا ترضى ببعض الاوصاف التي تخالف ما ألفته فتكره الزوج الثاني.

Pertama, dia akan mencintai dan akrab dengan suaminya yang pertama. Manusia memiliki karakter untuk merasa nyaman dengan hal pertama kali yang dia kenal. Sedangkan wanita yang telah berpengalaman dengan banyak laki-laki maka boleh jadi dia tidak suka dengan sebuah sifat atau perilaku yang berbeda dengan perilaku yang telah biasa dia terima akhirnya dia kurang suka dengan suami yang pertama.

الفائدة الثانية أن ذلك أكمل في مودته لها.

Kedua, memiliki istri gadis untuk menjadi sebab suami memiliki cinta yang lebih sempurna kepadanya

الثالثة: لا تحن إلا للزوج الاول.

Ketiga, seorang gadis tidak akan kangen dan terkenang kecuali kepada pasangan yang pertama.

ولبعضهم: نقل فؤادك حيث شئت من الهوى # ما الحب إلا للحبيب الاول

Seorang penyair mengatakan,
Tambatkan hatimu pada siapa saja yang kau sukai
Tidaklah cinta kecuali pada lelaki pertama yang kau cintai

كم منزل في الارض يألفه الفتى # وحنينه أبدا لاول منزل ؟ اه.

Betapa banyak tempat yang pernah disinggahi
Rasa kangen hanyalah pada tempat yang pertama kali”. Sekian kutipan dari perkataan al Baijuri. ”
[Hasyiyah I’anah al Thalibin juz 3 hal 271, karya Sayyid Muhammad Syatho cetakan al Haramain]

Jika kita bawa penjelasan di atas kepada realita sekeliling kita, bisa kita simpulkan bahwa bikr atau gadis yang dimaksudkan oleh para ulama sebagai wanita yang dianjurkan untuk dinikahi bukanlah sembarang gadis alias asalkan masih perawan namun gadis yang belum pernah tersentuh atau terjamah laki-laki dengan bahasa lain belum pernah jatuh ke dalam dekapan laki-laki yang pernah menempati ruangan khusus dalam hatinya. Itulah -meminjam istilah dari Abu Muhammad al Ashri-gadis “culun” yang belum pernah mengenal pacar dan pacaran apalagi malah pernah menjadi playgirl. Sungguh beruntung laki-laki yang mendapatkannya.

Artikel www.ustadzaris.com

Wednesday, July 14, 2010

Bila Cinta Menyapa

Cinta bikin orang gila’, begitu kata sebagian orang. Barangkali ada benarnya. Buktinya, banyak kita saksikan para pemuda atau pemudi yang rela melanggar aturan-aturan agama demi mencari keridhaan pacarnya. Alasan mereka, ‘cinta itu membutuhkan pengorbanan’. Kalau berkorban harta atau bahkan nyawa untuk membela agama Allah, tentu tidak kita ingkari. Namun, bagaimana jika yang dikorbankan adalah syariat Islam dan yang dicari bukan keridhaan Ar-Rahman? Semoga tulisan yang ringkas ini bisa menjadi bahan renungan bagi kita bersama, agar cinta yang mengalir di peredaran darah kita tidak berubah menjadi bencana.

Allah ta’ala berfirman,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ

“Di antara manusia ada yang mencintai sekutu-sekutu selain Allah. Mereka mencintainya sebagaimana kecintaan mereka kepada Allah, adapun orang-orang yang beiman lebih dalam cintanya kepada Allah. Seandainya orang-orang yang zhalim itu menyaksikan tatkala mereka melihat adzab (pada hari kiamat) bahwa sesungguhnya seluruh kekuatan adalah milik Allah dan bahwa Allah sangat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).” (QS. Al-Baqarah : 165)

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengatakan, “Allah menceritakan bahwa mereka (orang musyrik) mencintai pujaan-pujaan mereka/sesembahan tandingan itu sebagaimana kecintaan mereka kepada Allah. Maka hal itu menunjukkan bahwa mereka juga mencintai Allah dengan kecintaan yang sangat besar. Akan tetapi hal itu belum bisa memasukkan mereka ke dalam Islam. Lalu bagaimana jadinya orang yang mencintai pujaan (selain Allah) dengan rasa cinta yang lebih besar daripada kecintaan kepada Allah? Lalu apa jadinya orang yang hanya mencintai pujaan tandingan itu dan sama sekali tidak mencintai Allah?” (sebagaimana dinukil dalam Hasyiyah Kitab Tauhid, hal. 7. islamspirit.com).

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan : “Allah ta’ala menyebutkan tentang kondisi orang-orang musyrik ketika hidup di dunia dan ketika berada di akhirat. Mereka itu telah mengangkat sekutu-sekutu bagi Allah yaitu [sesembahan-sesembahan] tandingan. Mereka menyembahnya disamping menyembah Allah. Dan mereka mencintainya sebagaimana mencintai Allah. Dia itu adalah Allah yang tidak ada sesembahan yang hak kecuali Dia, tidak ada yang sanggup menentang-Nya, tidak ada yang bisa menandingi-Nya dan tiada sekutu bersama-Nya. Di dalam Ash-Shahihain [Sahih Bukhari dan Muslim] dari Abdullah bin Mas’ud -radhiyallahu’anhu-, dia berkata : Aku bertanya : “Wahai Rasulullah, dosa apakah yang terbesar.” Beliau menjawab : “Yaitu engkau mengangkat selain Allah sebagai sekutu bagi-Nya padahal Dialah yang menciptakanmu.” Sedangkan firman Allah, “adapun orang-orang beriman lebih dalam cintanya kepada Allah.” Hal itu dikarenakan kecintaan mereka (orang yang beriman) ikhlas untuk Allah dan karena kesempurnaan mereka dalam mengenali-Nya, penghormatan dan tauhid mereka kepada-Nya. Mereka tidak mempersekutukan apapun dengan-Nya. Akan tetapi mereka hanya menyembah-Nya semata, bertawakal kepada-Nya dan mengembalikan segala urusan kepada-Nya…” (Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, I/262)

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan : “Allah ta’ala mengabarkan bahwasanya barangsiapa yang mencintai sesuatu selain Allah sebagaimana mencintai Allah ta’ala maka dia termasuk kategori orang yang telah menjadikan selain Allah sebagai sekutu. Syirik ini terjadi dalam hal kecintaan bukan dalam hal penciptaan dan rububiyah… Karena sesungguhnya mayoritas penduduk bumi ini telah mengangkat selain Allah sebagai sekutu dalam perkara cinta dan pengagungan.” (dinukil dari Fathul Majid, hal. 320).

Syaikh Hamad bin ‘Atiq rahimahullah menjelaskan, “Orang-orang musyrik itu menyetarakan sesembahan mereka dengan Allah dalam hal kecintaan dan pengagungan. Inilah pemaknaan ayat tersebut sebagaimana dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah…” (Ibthaalu Tandiid, hal. 180).

Syaikhul Islam mengatakan : “Penyetaraan semacam itulah yang disebutkan di dalam firman Allah ta’ala tatkala menceritakan penyesalan mereka di akhirat ketika berada di neraka. Mereka berkata kepada sesembahan-sesembahan dan sekutu-sekutu mereka dalam keadaan mereka sama-sama mendapatkan adzab (yang artinya) : “Demi Allah, dahulu kami di dunia berada dalam kesesatan yang nyata, karena kami mempersamakan kamu dengan Rabb semesta alam.” (QS. Asy-Syu’araa’ : 97-98). Telah dimaklumi bersama, bahwasanya mereka bukan mensejajarkan sesembahan mereka dengan Rabbul ‘alamin dalam hal penciptaan dan rububiyah. Namun mereka hanya mensejejajarkan pujaan-pujaan itu dengan Allah dalam hal cinta dan pengagungan…” (dinukil dari Fathul Majid, hal. 320-321)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah menjelaskan : “Kecintaan orang-orang yang beriman lebih dalam dikarenakan kecintaan tersebut adalah kecintaan yang murni yang tidak terdapat noda syirik di dalamnya. Sehingga kecintaan orang-orang yang beriman menjadi lebih dalam daripada kecintaan mereka (orang-orang kafir) kepada Allah.” (Al-Qaul Al-Mufid, II/4-5).

Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa makna ‘orang-orang yang beriman lebih dalam cintanya kepada Allah’ yaitu apabila dibandingkan dengan kecintaan para pengangkat tandingan itu terhadap sekutu-sekutu mereka. Karena orang-orang yang beriman itu memurnikan cinta untuk Allah, sedangkan mereka mempersekutukan-Nya. Selain itu, mereka juga mencintai sesuatu yang memang layak untuk dicintai, dan kecintaan kepada-Nya merupakan sumber kebaikan, kebahagiaan dan kemenangan hamba. Adapun orang-orang musyrik itu telah mencintai sesuatu yang pada hakikatnya tidak berhak sama sekali untuk dicintai. Dan mencintai tandingan-tandingan itu justru menjadi sumber kebinasaan dan kehancuran hamba serta tercerai-cerainya urusannya.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 80).

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata : “Sumber terjadinya kesyirikan terhadap Allah adalah syirik dalam perkara cinta. Sebagaimana firman Allah ta’ala, “Dan diantara manusia ada yang menjadikan selain Allah sebagai tandingan, mereka mencintainya sebagaimana kecintaan mereka kepada Allah. Adapun orang-orang yang beriman lebih dalam cintanya kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah : 165)…” Beliau menegaskan : “Maksud dari pembicaraan ini adalah bahwasanya hakikat penghambaan tidak akan bisa diraih apabila diiringi dengan kesyirikan kepada Allah dalam urusan cinta. Lain halnya dengan mahabbah lillah. Karena sesungguhnya kecintaan tersebut merupakan salah satu koneskuensi dan tuntutan dari penghambaan kepada Allah. Karena sesungguhnya kecintaan kepada rasul –bahkan harus mendahulukan kecintaan kepadanya daripada kepada diri sendiri, orang tua dan anak-anak- merupakan perkara yang menentukan kesempurnaan iman. Sebab mencintai beliau termasuk bagian dari mencintai Allah. Demikian pula halnya pada kecintaan fillah dan lillah…” (Ad-Daa’ wad-Dawaa’, hal. 212-213)

Buktikan Cintamu!

Dari Anas radhiyallahu’anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah beriman salah seorang di antara kalian sampai dia menjadikan aku lebih dicintainya daripada anak, orang tua dan seluruh umat manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah berkata : “Maka keimanan tidak menjadi sempurna sampai Rasul lebih dicintainya daripada seluruh makhluk. Kalau demikian halnya yang seharusnya diterapkan dalam kecintaan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka bagaimanakah lagi dengan kecintaan kepada Allah ta’ala?!!…” (Al-Qaul Al-Mufid, II/6).

Allah ta’ala berfirman,

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي

“Katakanlah : Jika kamu mencintai Allah maka ikutilah aku.” (QS. Ali-’Imraan : 31). Syaikhul Islam berkata : “Maka tidaklah seseorang menjadi pecinta Allah hingga dia mau tunduk mengikuti Rasulullah.” (lihat Al-’Ubudiyah)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah menjelaskan : “Pokok dari seluruh amal perbuatan adalah rasa suka (cinta). Karena seorang manusia tidaklah melakukan sesuatu kecuali apa yang disukainya, baik dalam rangka mendapatkan manfaat atau untuk menolak madharat. Maka apabila dia melakukan sesuatu tentulah karena dia menyukainya, mungkin karena dzat sesuatu itu sendiri (sebab internal) seperti halnya makanan atau karena sebab eksternal seperti halnya meminum obat. Ibadah kepada Allah itu dibangun di atas pondasi kecintaan. Bahkan rasa cinta itulah hakikat dari ibadah. Sebab apabila anda beribadah tanpa memiliki rasa cinta maka ibadah yang anda perbuat akan terasa hambar dan tidak ada ruhnya. Karena sesungguhnya apabila di dalam hati seorang insan masih terdapat rasa cinta kepada Allah dan keinginan untuk menikmati surga-Nya maka tentunya dia akan menempuh jalan untuk menggapainya…” (Al-Qaul Al-Mufid, II/3)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga perkara, barangsiapa yang pada dirinya terdapat ketiganya niscaya akan merasakan manisnya iman; [1] Allah dan Rasul-Nya lebih dia cintai daripada selain keduanya, [2] dia mencintai orang lain tidak lain disebabkan cinta karena Allah, [3] dan dia tidak suka kembali kepada kekafiran sebagaimana dia tidak suka untuk dilemparkan ke dalam kobaran api.” (HR. Bukhari [15,20,5581,6428] dan Muslim [60,61] dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Tali keimanan yang paling kuat adalah mencintai karena Allah dan membenci karena Allah.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya [92] dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu disahihkan Al-Albani dalam takhrij Kitabul Iman karya Ibnu Taimiyah).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Tanda kebenaran cinta itu ialah apabila seseorang dihadapkan kepadanya dua perkara, salah satunya dicintai Allah dan Rasul-Nya sementara di dalam dirinya tidak ada keinginan (nafsu) untuk itu, sedangkan perkara yang lain adalah sesuatu yang disukai dan diinginkan oleh nafsunya akan tetapi hal itu akan menghilangkan atau mengurangi perkara yang dicintai Allah dan Rasul-Nya. Apabila ternyata dia lebih memprioritaskan apa yang diinginkan oleh nafsunya di atas apa yang dicintai Allah ini berarti dia telah berbuat zalim dan meninggalkan kewajiban yang seharusnya dilakukannya” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 332).

Maka perhatikanlah wahai saudaraku kecenderungan dan gerak-gerik hatimu, jangan-jangan selama ini engkau telah menobatkan sesembahan selain Allah jauh di dalam lubuk hatimu; entah itu harta, kedudukan, jabatan, benda, atau sesosok manusia. Engkau mengharapkannya, menggantungkan cita-citamu kepadanya, takut kehilangan dirinya sebagaimana rasa takutmu kehilangan bantuan dari Allah ta’ala, sehingga keridhaannya pun menjadi tujuan segala perbuatan dan tingkah lakumu. Halal dan haram tidak lagi kau pedulikan, aturan Allah pun kau lupakan. Aduhai, betapa malang orang-orang yang telah menjadikan makhluk yang lemah dan tak berdaya sebagai tumpuan harapan hidupnya. Sungguh benar Ibnul Qayyim rahimahullah yang mengatakan, “Sesungguhnya mayoritas penduduk bumi ini telah mengangkat selain Allah sebagai sekutu dalam perkara cinta dan pengagungan.” (dinukil dari Fathul Majid, hal. 320).

Semoga Allah menyelamatkan hati kita dari tipu daya Iblis dan bala tentaranya, dan semoga Allah meneguhkan hati kita untuk menjunjung tinggi kecintaan kepada-Nya di atas segala-galanya. Sebab tidak ada lagi yang lebih melegakan hati dan perasaan kita selain tatkala Allah ta’ala telah menetapkan cinta-Nya untuk kita, sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengabulkan doa. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi-Nya, segala puji bagi Allah Rabb penguasa seluruh alam semesta.

Sumber: muslim.or.id

Yang Populer di Dedi Aryadi Al-Jazairi

...organise your mac ★★★★★ 10 Keyboard Shortcuts for Text 10 Quick Mac Tips 10.6 10.7 10.8 10.9 9 to 5 Mac A-Z Glossery - iPhone App Abdullah bin Muhammad As Salafi About Abu ‘Abdil Muhsin bin ‘Abidin as-Soronji Abu Qatadah Accounting Adab Adab Dan Perilaku Administrasi Siistem dan Jaringan Administrasi Staff adsense Ahli Hadits Ahmad Saud AirPlay Akuntan Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta Al-Quran Amalan Sunnah Anak Anak Muslim Anak Serta Orang Tuanya android Anonymous Anti Virus Apoteker App App Store - News Apple Apple Downloads Apple Gazette Apple Keynotes Apple Matters Apple Pro Apple Support Communities Apple Support Tips Apple Updates apple.stackexchange.com AppleInsider Applelinks AppleNews AppleTV Application Tips applications Apps A-Z Apps Apps Apps Apps on Mac Apps on Mac - Dashboard Widget AppShopper AppShopper.com Aqeedah Aqidah Arab Saudi Arab Saudi' Karawang Artikel ASC Asteroid ATMac Audio Audio dan Video Automator Baby Sitter Bahasa Arab Balikpapan Bandung Bandung Barat Bangkalan Banjarnegara Banking Banten Bantul Banyumas Banyuwangi Batam Batang BBM Beasiswa Pelajar Beby Sitter Bekasi Berita Biaya Gratis Bidah Bidan BindApple Biografi blackberry Blitar Blogger Blogs + Forums Widgets Blora Bogor Bojonegoro Bondowoso Boot Camp Bored of your Mac? Boyolali Brebes Browser Brunei BUMN Business Widgets Calculate + Convert Cataloguer Cerita Cerita Pengajaran Changing the background Check external devices Check spelling and grammar Checker Cheff Cianjur Cibitung Cikarang Cilacap Cilegon Cilengsi Cimahi Cinta Cirebon Cleaning Service Clear Versions History + Auto-Save Cache Data Collect RSS feed URLS from Mail compiz conky Create Ringtones in iTunes Crew CS Cult of Mac Customise your desktop + screen saver Customizing Customizing Your Mac Cydia D3 Daily Tips and Tricks Dajjal Dasar Bermain Backtrack Dashboard Dashboard - Tips+Tricks Dashboard Guidelines Dashboard Widget Dashboard Widgets DashboardCandy DashboardClocks DashboardSearch DashboardWidgets.com Dashcode Delta Silikon Demak Depok Desain Grafis Desktop Desktop Computers Developer Forum Developer News Developer Tips Developer Tools Developer Widgets Development Tools digg Disable restored windows when re-opening specific apps Discussions Disnaker Display a login banner Display a short message Display system stats DKI Jakarta Doa dan Dzikir Dock Does your Mac qualify for free 10.8 upgrade? Download Downloads DR.Muhammad Nur Ihsan Driver Dual Boot OS X 10.7 Lion + OS X 10.8 Mountain Lion Easy Mac Tips Ebook EJIP Email Email + Messaging Widgets Energi Essential Exploitation Tools Extract and Save Mac Application Icons Falsafah Perang ala Sun Tze FAQ Farmasi Fatwa-Fatwa Fatwa-Ulama Financial Services Find a MAC Address in Mac OS X Find iMessage Users + Contacts Finder Fiqh Fiqh Ibadah Fiqh Kontemporer Fiqh Mu'amalah Fiqih Firoq Folders Food Widgets Forensics Formal Free Apps Freeware Furniture games Games Widgets Garut Gas Gatekeeper Get a Homepage - Mac OS X Style Get iTunes track notifications in your Dock Get Mac News Get More Mac and iOS Tips Get quick information with widgets Get RSS Menu Extension for Safari 6 Get Windows Live Hotmail with Mail Get Yahoo Mail with Mail gnome google Google News Gresik Grobogan gSearch - iPhone App Guide Gunung Kidul Guru Hacking Hackint0sh hackintosh Hacks Hadis Hadist Hadits Haji Hartono Jaiz Hasil Seniku Helper Hidden Features Hidden Features in OS X 10.8 Mountain Lion Hong Kong Hongkiat Hotmail How To How to disable the Java web plug-in HRD Ibn Kathir iCal iClarified iCloud iCloud + MobileMe iCloud News iCloud system requirements icon Icon Icons Icons + Screensavers iDesign - iPhone Wallpaper Ied iHackintosh iLife iLife 11 iLife Discussions - GarageBand iLife Discussions - iDVD iLife Discussions - iMovie iLife Discussions - iPhoto iLife Discussions - iTunes iLife Discussions - iWeb iLife News iLife Support Ilmu image Image Capture Imam Imam Abu Hanifah Imam Ghazali Imam Hanbali Iman iMovie Indramayu Info Info CPNS Informal Information Gathering Information Widgets InsanelyMac install driver install kernel install kernel lowlatency install software Install Windows 8 on a Mac Installation International Widgets Internet Internet and Chat Investment Banking iOS 4 iOS Developer News iOS Support iPad iPad - News iPad Support iPhone iPhone - News iPhone 4 iPhone App iPhone SDK iPhone Support iPhone Tips and Tricks iPhoto iPod iPod - News iPod News iPod Support iPod Tips and Tricks - iPhone App iPod touch Irhab iscsi Islam Istri Nabi IT IT Industry Today iTunes iTunes - Latest Movie Trailers iTunes - News iTunes - Top News iTunes App Store iTunes App Store - All New Applications iTunes News iWork Jababeka Jakarta Jaringan Komputer java Java Runtime Environment Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Jember Jepara Jlainnya Job Baru job baru brunei Job Baru Malaysia Job Baru Taiwan Job Kontruksi Job Kontruksi Taiwan Jombang Jurnalis Just Added Just Added - iPhone Apps Just Added Downloads Just For Fun Widgets Kalsel Kaltim Karanganyar Karawang Kasir Kata Pengantar Keamanan Komputer Kebumen Kecantikan Kediri Kedokteran Kendal Keputusan Presiden Kerja Kantoran Kesalahan Dalam Solat Kesehatan kext Key Combos Keyboard Shortcuts Keynote Address KIIC Kisah Tauladan Klainnya Klaten Komputer Komuniti Islam Kontruksi Kristologi Kudus Kuliah Kulon Progo Kuningan Kurir Lagu Musik dan Permainan Laki-laki Lamongan Lampung Langsung Launchpad for Mac OS X Snow Leopard Lebak Links Linux Lion Listrik. Logistik Loker Astra LOker Pabrik Lowongan Kerja Lowongan Kerja Guru/Pengajar Lowongan Kerja Pertambangan Lowongan Kerja Rumah Sakit Lowongan Kerja SPG Lowongan Kontruksi Lowongan Kontruksi Taiwan Lowongan Pekerjaan Lumajang Mac Mac 101 Mac 101 - Get One on One with your Mac... Mac App Store Mac App Store - Business Mac App Store - Developer Tools Mac App Store - Education Mac App Store - Entertainment Mac App Store - Finance Mac App Store - Games Mac App Store - Graphics + Design Mac App Store - Health + Fitness Mac App Store - Lifestyle Mac App Store - Medical Mac App Store - Music Mac App Store - News Mac App Store - Photography Mac App Store - Productivity Mac App Store - Reference Mac App Store - Social Networking Mac App Store - Sports Mac App Store - Top 50 Mac Apps Mac App Store - Travel Mac App Store - Utilities Mac App Store - Video Mac App Store - Weather Mac Developer Tips Mac OS X Mac OS X 10.6 Mac OS X 10.7 Lion Mac OS X 10.8 Mountain Lion Mac OS X Applications Mac OS X Things Mac OS X Tips Mac OS X Tips - News Mac OSX Hints Mac OSX Hints - News Mac Quick Tips Mac Support Mac Tip of the Day Mac Tips Mac Tips and Tricks Mac Tips and Tricks - Desktop App Mac Tips Daily Mac|Life Mac101 Mac360 MacApp MacApper MacApps MacFixIt MacintoshOS.com Maciverse MacLion MacNews MacNN MacOSXAudio.com macosxtips.co.uk MacRumors MacSupport MacTech MacTips MacUpdate MacUpdate.com MacVideos MacWidgets Macworld.com - iPhone App Reviews Madiun magazines Magelang Magetan Mahasiswa Mail Maintenance Majalengka Makanan Makna Niat Makrifatullah Malang Malaysia Manager Manajemen Proyek ManiacDev Manufacturing Marketing Masakan Masalah Agama Masalah Rumah Tangga Medis Mekanik Mengenang Ilahi MInyak MM 2100 Mobile MobileMe News ModMyi.com Mojokerto Most Recent Movies + TV Widgets Mualamat Dan Riba Muhammad Thaha Al junayd MUI Mujahideen And Mujahidah Mukjizat Murotal Al-Quran Music Widgets Muslimah Nasehat Nasihat Nasyeed Navigating + Selecting Text in Mac OS X Negara Brunei Negara Canada Negara Taiwan Network Networking + Security Widgets New Application Tips New iPhone Apps news News on Mac News Widgets Nganjuk Ngawi nokia Notification Center Notification Center Tips OB office 2013 Office Boy Oil onemac.net onemac.org Open source OpenDashboard operating system Operator Operator Produksi Organize Your Dock OS OS X OS X - FAQ OS X 10.5 to 10.8 Upgrade OS X 10.7 OS X 10.8 Mountain Lion OS X Basics OS X Daily OS X Lion OS X Mac Tips + Tricks OS X Mavericks OS X Mavericks Tips OS X Mountain Lion OS X Mountain Lion - News OS X Mountain Lion Hompage OS X Mountain Lion Installation Guides OS X Snow Leopard OSX OSX Basics Other OS Pabrik Pacitan Pages Palembang Pamekasan Pandeglang Pangandaran Para Nabi Pasuruan Pati PC Pekalongan Pengumuman Penjaga Orang Jompo Perawat Perawat Panti Jompo Pernikahan Pertambangan & Logam Perusahaan Periklanan Pesanan PJTKI PJTKI Sragen PJTKI Pemalang PJTKI Rembang PJTKI Semarang PJTKI Sukoharjo PJTKI Tegal PLN Podcast Widgets Polisi Khusus Kereta Api Ponorogo Pontianak Portable Computers Ports and Connectors Pos Preambule Preferences Press Release Preview Pria Pro Tip Probolinggo Prof dr. M.M Al-A'Zami proxy PRT Puasa Public Relation Purbalingga Purwakarta Purwodadi Purwokerto Purworejo Putra-Putri Nabi QC Qurban racing Radio + Podcasts Widgets radio islam Rampant Mac - iPhone Wallpapers Rasulullah s.a.w. Remaja Dan Cinta Remote Folder and Synchronization Remove Dock Icons in OS X Mountain Lion Rename Files and Folders Renungan Reporting Tools Resepsionis Reset specific parts of Safari Restart an external device Restoran Riyadhus Shalihin RSS Ruang Keinsafan Rumaha Sakit Rynoedin S1 Safari Safari 5.1 Safari 6 Sahabat Sains dan Al-Quran Salam Redaksi Salatiga Sales Sales Manager Salon Samarinda Sampang Scheduled Startup and Shutdown ScreenCast Online SD and SDXC card slot FAQ Search Widgets Security Sekeretaris Semarang Serang Set up iCloud Set Up Storage Devices Shalat Shaum(Puasa) Shopping Widgets shortcut keyboard Sidoarjo Simple Desks Singapura Siri Siri Tips Situbondo situs islam Sleman SMA SMA/K SMK SMP Snow Leopard Snow Leopard Tips Soccer Softonic - Mac Softonic.com Softpedia Softpedia - Tips + Tricks Softpedia.com Software Solat Sunat Solo Speed Up Your Mac SPG/B Stacks Staff Staff Admin Staff Gudang Staff picks Status Widgets Stop Automatically Updates Storage StorePreview Strategi/Perencanaan Konstruksi Stress testing Subang Sukabumi Sumatera Sumatra Sumedang Sumenep Supervisor Support Surabaya Surakarta suriah Switch 101 switchtoamac.com Syaikh Abdul Aziz bin Baz syaikh Abdullah Bin Abdurrahman Al- Jibrin Syaikh Abdur Razzq 'Afifi Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilali Syaikh Ali Hasan Al Halabi Syaikh Dr. Muhammad Musa Alu Nashr Syaikh Ibnu katsir Syaikh Khalid al Husainan Syaikh Kholid bin Abdillah al-Mushlih Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan Syamail Muhammadiyyah syiah.buku-buku sesat Syiakh Masyhur Hasan Salman symbian Syncing with iTunes System Configuration System Preferences Taiwan Take advantage of Quick Look Taking Screenshots Tambun Tangerang tarawih Tasikmalaya Taubat Sahabat Islam Kita Tauhid Tazkiyyatun Nufus Tekhnologi Teknik Mesin Teknisi Temanggung Terminal TextEdit The Apple Blog The Apple Core The Mac Observer The Mac Screencast Guy The MacTips Podcast Theme themes Themes thinkmac.net Time Machine Tip of the Day Tips Tips + Tricks Tips and Support Tips and Trick Tips and Tricks tips ubuntu Tips+Tricks TKI Tki/TKW Sukses TKW tool Top 10 Grossing Apps Top 25 Grossing Apps Top 50 Grossing Apps Top iTunes Tips Top Mac Tips Top10 Mac Tips Top10 Paid Apps Top10 Widgets Top50 Dashboard Widgets TopApps Translates Transportation Travel Widgets Trenggalek tricks TUAW Tuban Tulungagung Tutorial Tutorials tweak Ulama Unix Updates Updating USB 3 devices on Mac - FAQ Use Smart Folders effectively Useful iPhone Shortcuts Ustadz Abdul Hakim Bin Amir Abdat Ustadz Abdullah Taslim Ustadz Abdurrahman bin Abdul Karim At-Tamimi Ustadz Abdurrahman Thayyib Ustadz Abu Abdillah al-Atsari Ustadz Abu Ishaq Muslim Al-Atsari Ustadz Badrussalam Ustadz Firanda Ustadz Hamzah Rifa’i Ustadz Khoilid Abdus Shomad Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Ustadz Zainal Abidin Syamsudin utilities VersionTracker Video Videos Vulnerability Assessment Waiter Waitress wallpaper Wallpaper Doa Wanita Want More Mac Tips ? Warehouse Warisan Wartawan Wates Web Apps web Developer Web Programmer WebApps Webcam Widgets wep cracker whatsapp Which Mac is Worth Your Investment? widget Widgets Windows windows 7 windows 8 windows xp wireless Wonogiri Wonosari Wonosobo Wudhu www.freemacware.com Yahoo Yogyakarta youtube YouTube Videos Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA Zakat ZDNet  Navigation Mac