Selamat Idul Fitri Teman-teman

Keluarga Dedi Aryadi Al-Jazairi Mengucapkan Selamat Idul Fitri Taqobbalallahu minna wa minkum.

Buat yang Mudik

Hati - hati di jalan semoga sampai tujuan dan kembali dengan selamat

Menuju Hari Kemerdekaan

Tunggu dulu, Kita sudah merdeka belum ya?

Cari kata MAAF

Jangan cari "maaf" di website ini. karena hanya bisa didapat di "hati"

Jazakumulloh

Mohon Do'a nya Website ini sedang berjalan menuju full publik, Insya Alloh, Aamieen.

Tuesday, September 7, 2010

Kembalikanlah Keputusan Hari Raya kepada Pemerintah


Al Lajnah Ad Da-imah, Komisi Fatwa Saudi Arabia pernah ditanya,

"Bagaimana menurut Islam mengenai perbedaan kaum muslimin dalam berhari raya Idul Fithri dan Idul Adha? Mengingat jika salah dalam menentukan hal ini, kita akan berpuasa pada hari yang terlarang (yaitu hari ‘ied) atau akan berhari raya pada hari yang sebenarnya wajib untuk berpuasa. Kami mengharapkan jawaban yang memuaskan mengenai masalah yang krusial ini sehingga bisa jadi hujah (argumen) bagi kami di hadapan Allah. Apabila dalam penentuan hari raya atau puasa ini terdapat perselisihan, ini bisa terjadi ada perbedaan dua sampai tiga hari. Jika agama Islam ini ingin menyelesaikan perselisihan ini, apa jalan keluar yang tepat untuk menyatukan hari raya kaum muslimin?


Jawab:

Para ulama telah sepakat bahwa terbitnya hilal di setiap tempat itu bisa berbeda-beda dan hal ini dapat diketahui dengan pasti secara inderawi dan logika. Akan tetapi, para ulama berselisih pendapat mengenai teranggapnya atau tidak hilal di tempat lain dalam menentukan awal dan akhir Ramadhan. Dalam masalah ini ada dua pendapat. Pendapat pertama adalah yang menyatakan teranggapnya hilal di tempat lain dalam penentuan awal dan akhir Ramadhan walaupun berbeda matholi’ (wilayah terbitnya hilal). Pendapat kedua adalah yang menyatakan tidak teranggapnya hilal di tempat lain. Masing-masing dari dua kubu ini memiliki dalil dari Al Kitab, As Sunnah dan Qiyas. Dan terkadang dalil yang digunakan oleh kedua kubu adalah dalil yang sama. Sebagaimana mereka sama-sama berdalil dengan firman Allah,

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

”Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan bulan (di negeri tempat tinggalnya), maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah [2] : 185)
Begitu juga firman Allah,

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ

“Mereka bertanya kepadamu tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah: "Hilal (bulan sabit) itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji.” (QS. Al Baqarah [2] : 189)
Mereka juga sama-sama berdalil dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ

“Berpuasalah karena melihat hilal, begitu pula berhari rayalah karena melihatnya.” (HR. Bukhari)

Perbedaan pendapat menjadi dua kubu semacam ini sebenarnya terjadi karena adanya perbedaan dalam memahami dalil. Kesimpulannya bahwa dalam masalah ini masih ada kelapangan untuk berijtihad. Oleh karena itu, para pakar fikih terus berselisih pendapat dalam masalah ini dari dahulu hingga saat ini.

Tidak mengapa jika penduduk suatu negeri yang tidak melihat hilal pada malam ke-30, mereka mengambil ru’yah negeri yang berbeda matholi’ (beda wilayah terbitnya hilal). Namun, jika di negeri tersebut terjadi perselisihan pendapat, maka hendaklah dikembalikan pada keputusan penguasa muslim di negeri tersebut. Jika penguasa tersebut memilih suatu pendapat, hilanglah perselisihan yang ada dan setiap muslim di negeri tersebut wajib mengikuti pendapatnya. Namun, jika penguasa di negeri tersebut bukanlah muslim, hendaklah dia mengambil pendapat majelis ulama di negeri tersebut. Hal ini semua dilakukan dalam rangka menyatukan kaum muslimin dalam berpuasa Ramadhan dan melaksanakan shalat ‘ied.

Semoga Allah memberi kita taufik. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Anggota : Abdullah bin Mani’, Wakil Ketua : Abdullah bin Ghodyan, Ketua : Abdur Rozaq ‘Afifi

Fatawa no. 388 Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’

***

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.rumaysho.com

Monday, September 6, 2010

Bila Shalat ‘Ied Jatuh pada Hari Jumat

Apabila hari raya Idul Fithri atau Idul Adha bertepatan dengan hari Jum’at, apakah shalat Jum’at menjadi gugur karena telah melaksanakan shalat ‘ied? Untuk masalah ini para ulama memiliki dua pendapat.

Pendapat Pertama: Orang yang melaksanakan shalat ‘ied tetap wajib melaksanakan shalat Jum’at.

Inilah pendapat kebanyakan pakar fikih. Akan tetapi ulama Syafi’iyah menggugurkan kewajiban ini bagi orang yang nomaden (al bawadiy). Dalil dari pendapat ini adalah:

Pertama: Keumuman firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.” (QS. Al Jumu’ah: 9)

Kedua: Dalil yang menunjukkan wajibnya shalat Jum’at. Di antara sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

“Barangsiapa meninggalkan tiga shalat Jum’at, maka Allah akan mengunci pintu hatinya.”[2] Ancaman keras seperti ini menunjukkan bahwa shalat Jum’at itu wajib.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ

“Shalat Jum’at merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim dengan berjama’ah kecuali empat golongan: [1] budak, [2] wanita, [3] anak kecil, dan [4] orang yang sakit.”[3]

Ketiga: Karena shalat Jum’at dan shalat ‘ied adalah dua shalat yang sama-sama wajib (sebagian ulama berpendapat bahwa shalat ‘ied itu wajib), maka shalat Jum’at dan shalat ‘ied tidak bisa menggugurkan satu dan lainnya sebagaimana shalat Zhuhur dan shalat ‘Ied.

Keempat: Keringanan meninggalkan shalat Jum’at bagi yang telah melaksanakan shalat ‘ied adalah khusus untuk ahlul bawadiy (orang yang nomaden seperti suku Badui). Dalilnya adalah,

قَالَ أَبُو عُبَيْدٍ ثُمَّ شَهِدْتُ مَعَ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ فَكَانَ ذَلِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، فَصَلَّى قَبْلَ الْخُطْبَةِ ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ هَذَا يَوْمٌ قَدِ اجْتَمَعَ لَكُمْ فِيهِ عِيدَانِ ، فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْتَظِرَ الْجُمُعَةَ مِنْ أَهْلِ الْعَوَالِى فَلْيَنْتَظِرْ ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَرْجِعَ فَقَدْ أَذِنْتُ لَهُ

“Abu ‘Ubaid berkata bahwa beliau pernah bersama ‘Utsman bin ‘Affan dan hari tersebut adalah hari Jum’at. Kemudian beliau shalat ‘ied sebelum khutbah. Lalu beliau berkhutbah dan berkata, “Wahai sekalian manusia. Sesungguhnya ini adalah hari di mana terkumpul dua hari raya (dua hari ‘ied). Siapa saja dari yang nomaden (tidak menetap) ingin menunggu shalat Jum’at, maka silakan. Namun siapa saja yang ingin pulang, maka silakan dan telah kuizinkan.”[4]

Pendapat Kedua: Bagi orang yang telah menghadiri shalat ‘Ied boleh tidak menghadiri shalat Jum’at. Namun imam masjid dianjurkan untuk tetap melaksanakan shalat Jum’at agar orang-orang yang punya keinginan menunaikan shalat Jum’at bisa hadir, begitu pula orang yang tidak shalat ‘ied bisa turut hadir.

Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ulama Hambali. Dan pendapat ini terdapat riwayat dari ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Az Zubair. Dalil dari pendapat ini adalah:

Pertama: Diriwayatkan dari Iyas bin Abi Romlah Asy Syamiy, ia berkata, “Aku pernah menemani Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan ia bertanya pada Zaid bin Arqom,

أَشَهِدْتَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عِيدَيْنِ اجْتَمَعَا فِى يَوْمٍ قَالَ نَعَمْ. قَالَ فَكَيْفَ صَنَعَ قَالَ صَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِى الْجُمُعَةِ فَقَالَ « مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيُصَلِّ ».

“Apakah engkau pernah menyaksikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengan dua ‘ied (hari Idul Fithri atau Idul Adha bertemu dengan hari Jum’at) dalam satu hari?” “Iya”, jawab Zaid. Kemudian Mu’awiyah bertanya lagi, “Apa yang beliau lakukan ketika itu?” “Beliau melaksanakan shalat ‘ied dan memberi keringanan untuk meninggalkan shalat Jum’at”, jawab Zaid lagi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mau shalat Jum’at, maka silakan.”[5]

Asy Syaukani dalam As Sailul Jaror (1/304) mengatakan bahwa hadits ini memiliki syahid (riwayat penguat). An Nawawi dalam Al Majmu’ (4/492) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen). ‘Abdul Haq Asy Syubaili dalam Al Ahkam Ash Shugro (321) mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. ‘Ali Al Madini dalam Al Istidzkar (2/373) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen). Syaikh Al Albani dalam Al Ajwibah An Nafi’ah (49) mengatakan bahwa hadits ini shahih.[6] Intinya, hadits ini bisa digunakan sebagai hujjah atau dalil.

Kedua: Dari ‘Atho’, ia berkata, “Ibnu Az Zubair ketika hari ‘ied yang jatuh pada hari Jum’at pernah shalat ‘ied bersama kami di awal siang. Kemudian ketika tiba waktu shalat Jum’at Ibnu Az Zubair tidak keluar, beliau hanya shalat sendirian. Tatkala itu Ibnu ‘Abbas berada di Thoif. Ketika Ibnu ‘Abbas tiba, kami pun menceritakan kelakuan Ibnu Az Zubair pada Ibnu ‘Abbas. Ibnu ‘Abbas pun mengatakan, “Ia adalah orang yang menjalankan sunnah (ajaran Nabi) [ashobas sunnah].”[7] Jika sahabat mengatakan ashobas sunnah(menjalankan sunnah), itu berarti statusnya marfu’ yaitu menjadi perkataan Nabi.

Diceritakan pula bahwa ‘Umar bin Al Khottob melakukan seperti apa yang dilakukan oleh Ibnu Az Zubair. Begitu pula Ibnu ‘Umar tidak menyalahkan perbuatan Ibnu Az Zubair. Begitu pula ‘Ali bin Abi Tholib pernah mengatakan bahwa siapa yang telah menunaikan shalat ‘ied maka ia boleh tidak menunaikan shalat Jum’at. Dan tidak diketahui ada pendapat sahabat lain yang menyelisihi pendapat mereka-mereka ini.[8]

Kesimpulan:

* Boleh bagi orang yang telah mengerjakan shalat ‘ied untuk tidak menghadiri shalat Jum’at sebagaimana berbagai riwayat pendukung dari para sahabat dan tidak diketahui ada sahabat lain yang menyelisihi pendapat ini.

* Pendapat kedua yang menyatakan boleh bagi orang yang telah mengerjakan shalat ‘ied tidak menghadiri shalat Jum’at, ini bisa dihukumi marfu’ (perkataan Nabi) karena dikatakan “ashobas sunnah (ia telah mengikuti ajaran Nabi)”. Perkataan semacam ini dihukumi marfu’ (sama dengan perkataan Nabi), sehingga pendapat kedua dinilai lebih tepat.

* Mengatakan bahwa riwayat yang menjelaskan pemberian keringanan tidak shalat jum’at adalah khusus untuk orang yang nomaden seperti orang badui (yang tidak dihukumi wajib shalat Jum’at), maka ini adalah terlalu memaksa-maksakan dalil. Lantas apa faedahnya ‘Utsman mengatakan, “Namun siapa saja yang ingin pulang, maka silakan dan telah kuizinkan”? Begitu pula Ibnu Az Zubair bukanlah orang yang nomaden, namun ia mengambil keringanan tidak shalat Jum’at, termasuk pula ‘Umar bin Khottob yang melakukan hal yang sama.

* Dianjurkan bagi imam masjid agar tetap mendirikan shalat Jum’at supaya orang yang ingin menghadiri shalat Jum’at atau yang tidak shalat ‘ied bisa menghadirinya. Dalil dari hal ini adalah anjuran untuk membaca surat Al A’laa dan Al Ghosiyah jika hari ‘ied bertemu dengan hari Jum’at pada shalat ‘ied dan shalat Jum’at. Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْرَأُ فِى الْعِيدَيْنِ وَفِى الْجُمُعَةِ بِ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) وَ (هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ) قَالَ وَإِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ فِى يَوْمٍ وَاحِدٍ يَقْرَأُ بِهِمَا أَيْضًا فِى الصَّلاَتَيْنِ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam dua ‘ied yaitu shalat Jum’at “sabbihisma robbikal a’la” dan “hal ataka haditsul ghosiyah”.” An Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat.[9]

Hadits ini juga menunjukkan dianjurkannya membaca surat Al A’laa dan Al Ghosiyah ketika hari ‘ied bertetapan dengan hari Jum’at dan dibaca di masing-masing shalat (shalat ‘ied dan shalat Jum’at).

* Siapa saja yang tidak menghadiri shalat Jum’at dan telah menghadiri shalat ‘ied, maka wajib baginya untuk mengerjakan shalat Zhuhur sebagaimana dijelaskan pada hadits yang sifatnya umum. Hadits tersebut menjelaskan bahwa bagi yang tidak menghadiri shalat Jum’at, maka sebagai gantinya, ia menunaikan shalat Zhuhur (4 raka’at).[10]

Semoga apa yang kami sajikan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Diselesaikan di Panggang, Gunung Kidul, 28 Dzulqo’dah 1430 H.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id

[1] Pembahasan kali ini kami olah dari Shahih Fiqih Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/594-596, Al Maktabah At Taufiqiyah.

[2] HR. Abu Daud no. 1052, dari Abul Ja’di Adh Dhomri. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

[3] HR. Abu Daud no. 1067, dari Thariq bin Syihab. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[4] HR. Bukhari no. 5572.

[5] HR. Abu Daud no. 1070, Ibnu Majah no. 1310.

[6] Dinukil dari http://dorar.net

[7] HR. Abu Daud no. 1071. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[8] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/596, Al Maktabah At Taufiqiyah.

[9] HR. Muslim no. 878.

[10] Lihat Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal Ifta’, 8/182-183, pertanyaan kelima dari Fatwa no. 2358, Mawqi’ Al Ifta

Cult of Mac




Mac|Life




Mac App Store




Friday, September 3, 2010

‘Mudik Lebaran’ dan Tradisi yang Keliru


Oleh Ustadz Abu Ahmad Zaenal Abidin bin Syamsuddin

Wahai, manusia. Hiasilah hubungan dengan kerabatmu untuk mencari ridha Allâh Ta’ala. Dengan bersilaturahmi, keberkahan umur dan rizki akan di raih dan derajat mulia akan tercapai di sisi Allâh Ta’ala. Ketahuilah, silaturahmi dengan sanak kerabat dan famili merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allâh Ta’ala.

Dari Anas bin Malik radhiyallâhu’anhu, bahwa Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

Barangsiapa yang ingin diluaskan rizkinya dan ditambah umurnya,
maka hendaklah melakukan silaturrahmi. [1]

Silaturrahmi yang hakiki bukanlah menyambung hubungan baik terhadap orang-orang yang telah berbuat baik terhadap kita. Namun, silaturrahmi yang sebenarnya ialah menyambung hubungan dengan orang-orang yang telah memutuskan tali silaturahmi dengan kita.

Dari Abdullah bin Amr radhiyallâhu’anhu, Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

Sesungguhnya bukanlah orang yang menyambung silaturahmi
adalah orang yang membalas kebaikan,
namun orang yang menyambung silaturahmi adalah
orang yang menyambung hubungan
dengan orang yang telah memutuskan silaturahmi.[2]

TRADISI ‘MUDIK LEBARAN‘ DALAM TINJUAN ISLAM

Sebagian besar kaum Muslimin di negeri kita mengira, bahwa mudik lebaran ada kaitannya dengan ajaran Islam, karena terkait dengan ibadah bulan Ramadhan. Sehingga banyak yang lebih antusias menyambut mudik lebaran daripada mengejar pahala puasa dan lailatul qadr. Dengan berbagai macam persiapan, baik tenaga, finansial, kendaraan, pakaian dan oleh-oleh perkotaan. Ditambah lagi dengan gengsi bercampur pamer, mewarnai gaya mudik. Kadang dengan terpaksa harus menguras kocek secara berlebihan, bahkan sampai harus berhutang.

Menjelang Hari Raya ‘Iedul Fitri, kantor pegadaian menjadi sebuah tempat yang paling ramai dipadati pengunjung yang ingin berhutang. Padahal yang benar, mudik tidak ada kaitannya dengan ajaran Islam karena tidak ada satu perintahpun baik dari Al-Qur’an maupun As Sunnah yang menyatakan bahwa, setelah menjalankan ibadah Ramadhan harus melakukan acara silaturahmi untuk kangen-kangenan dan maaf-maafan, karena silaturahmi bisa dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan dan kondisi.

Apabila yang dimaksud mudik lebaran sebagai bentuk kegiatan untuk memanfaatkan momentum dan kesempatan untuk menjernihkan suasana keruh dan hubungan yang retak, sementara tidak ada kesempatan yang baik kecuali hanya waktu lebaran, maka demikian itu boleh-boleh saja. Namun, bila sudah menjadi suatu yang lazim dan dipaksakan, serta diyakini sebagai bentuk kebiasaan yang memiliki kaitan dengan ajaran Islam, atau disebut dengan istilah tradisi Islami, maka demikian itu bisa menjadi bid’ah dan menciptakan tradisi yang batil dalam ajaran Islam.

Sebab seluruh macam tradisi dan kebiasaan yang tidak bersandar pada petunjuk syariat merupakan perkara bid’ah dan tertolak, sebagaimana sabda Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam:

Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allâh,
patuh dan taat walaupun dipimpin budak habasyi.
Karena siapa yang masih hidup dari kalian, akan melihat perselisihan yang banyak.
Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku
dan sunnah para khulafaur rasyidin yang memberi petunjuk.
Berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dengan gigi geraham kalian.
Waspadalah terhadap perkara-perkara baru (bid’ah),
karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah dan setiap yang bid’ah adalah sesat.
(Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

SILATURAHMI YANG SESUAI DENGAN SUNNAH

Makna silaturahmi, secara bahasa adalah dari lafadz rahmah, yang berarti lembut dan kasih sayang.

Abu Ishaq rahimahullâh berkata:

“Dikatakan paling dekat rahimnya adalah orang yang paling dekat kasih sayangnya dan paling dekat hubungan kekerabatannya”.[3]

Imam Al-Allamah Ar-Raghib Al-Asfahani rahimahullâh berkata, bahwa ar-rahim berasal dari rahmah, yang berarti lembut yang memberi konsekuensi berbuat baik kepada orang yang disayangi. [4]

Oleh sebab itu, silaturrahmi merupakan bentuk hubungan dekat antara bapak dan anaknya, atau seseorang dengan kerabatnya dengan kasih sayang yang dekat, sebagaimana firman Allâh Ta’ala:

“Dan bertakwalah kepada Allâh,
yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain
dan peliharalah hubungan silaturahim.”
(QS An Nisa‘:1)

Silaturahmi dan berbuat baik kepada orang tua dan sanak kerabat merupakan urusan yang sangat penting, kewajiban yang sangat agung, dan amal salih yang memiliki kedudukan mulia dalam agama Islam, serta merupakan aktifitas ibadah yang sangat mulia dan berpahala besar. Banyak nash, baik dari Al-Qur‘an dan Sunnah yang memberi motivasi untuk silaturahmi dan mengancam siapa saja yang memutuskannya dengan ancaman berat.

Allâh Ta’ala berfirman, yang artinya :

“(Yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allâh sesudah perjanjian itu teguh
dan memutuskan apa yang diperintahkan Allâh (kepada mereka) untuk menyambungnya
dan membuat kerusakan di muka bumi.
Mereka itulah orang-orang yang rugi.”
(QS Al Baqarah : 27)

Pada ayat di atas terdapat anjuran agar setiap muslim melakukan silaturrahmi dengan kerabat dan sanak famili.

Abu Ja’far Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullâh berkata:

“Pada ayat di atas, Allâh menganjurkan agar menyambung hubungan dengan sanak kerabat dan orang yang mempunyai hubungan rahim dan tidak memutuskannya”.[5]

Oleh sebab itu, hendaknya setiap muslim melakukan silaturrahmi dengan sanak kerabat, baik dengan saudara laki-laki dan saudara perempuan, baik sekandung maupun hanya saudara sebapak atau seibu, atau sepersusuan. Semua hendaklah saling menyayangi, menghormati dan menyambung hubungan kekerabatan, baik pada saat berdekatan maupun berjauhan.

Dari Aisyah radhiyallâhu’anha, Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

“Rahim adalah syajnah (bagian limpahan rahmat)[6] dari Allâh.
Barangsiapa yang menyambungnya, maka Allâh akan menyambungnya.
Dan barangsiapa yang memutuskannya, niscaya Allâh akan memutuskannya.” [7]

Hubungan persaudaraan, khususnya antara saudara laki-laki dan saudara perempuan memiliki sentuhan yang sangat unik. Yaitu sentuhan batin yang sangat lembut serta kesetiaan yang sangat dalam. Semakin hari semakin subur, walaupun berjauhan jarak tempatnya.

Dari Abu Hurairah radhiyallâhu’anhu, ia berkata, bahwa Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

Sesungguhnya Allâh menciptakan makhluk.
Dan setelah usai darinya, maka rahim berdiri lalu berkata:
“Ini adalah tempat orang berlindung dari pemutusan silaturrahmi”.
Maka Allâh berfirman:
“Ya. Bukankah kamu merasa senang Aku akan menyambung hubungan
dengan orang yang menyambungmu,
dan memutuskan hubungan dengan orang memutuskan denganmu?”
Ia menjawab: “Ya”.
Allâh berfirman: “Demikian itu menjadi hakmu”. [8]

Barangsiapa yang memutuskan hubungan silaturrahmi tanpa alasan syar’i, maka berhak mendapatkan sanksi berat dan kutukan dari Allâh Ta’ala, serta diancam tidak masuk surga.

Allâh Ta’ala berfirman:

“Orang-orang yang merusak janji Allâh setelah diikrarkan dengan teguh
dan memutuskan apa-apa yang Allâh perintahkan supaya dihubungkan
dan mengadakan kerusakan di bumi.
Orang-orang itulah yang memperoleh kutukan
dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam).”
(QS Ar Ra’d : 25)
Dari Jubair bin Muth’im radhiyallâhu’anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan hubungan kerabat.[9]

KESALAHAN-KESALAHAN PADA SAAT HARI RAYA ‘IEDUL FITRI

Hari Raya ‘Iedul Fitri merupakan salah satu syiar kemuliaan kaum Muslimin. Pada hari itu, kaum Muslimin berkumpul. Jiwa-jiwa menjadi bersih dan persatuan terbentuk, Pengaruh kejelekan dan kesengsaraan hilang. Yang nampak pada hari itu hanyalah kebahagiaan. Namun yang pantas disesali, pada hari itu sering terjadi kekeliruan-kekeliruan dalam merayakannya. Di antaranya:
1. Meniru orang kafir dalam berpakaian. Fenomena ini merupakan hal aneh. Padahal seorang muslim dan muslimah seharusnya memiliki semangat untuk menjaga agama, kehormatan dan fitrahnya. Jangan tergoda dengan ikutikutan meniru kebiasaan orang-orang yang tidak menjaga kehormatannya.

2. Sebagian orang menjadikan hari raya sebagai syiar melaksanakan kemaksiatan, sehingga secara terang-terangan ia melakukan perbuatan yang diharamkan. Misalnya dengan mendengarkan musik dan nyanyian dan memakan makanan yang diharamkan Allâh Ta’ala.
3. Dalam berziarah (kunjungan) tidak memperhatikan etika Islami. Contohnya : bercampurnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, saling berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.

4. Berlebih-lebihan dalam membuat makanan dan minuman yang tidak berfaedah, sehingga banyak yang terbuang, padahal banyak kaum Muslimin yang membutuhkan.

5. Hari Raya merupakan kesempatan yang sangat baik untuk menyatukan hati kaum Muslimin, baik yang ada hubungan kerabat ataupun tidak. Juga kesempatan untuk mensucikan jiwa dan menyatukan hati. Namun pada kenyataannya, penyakit hati masih tetap saja bercokol.

6. Menganggap bahwa silaturahmi hanya dikerjakan pada saat hari raya saja.

7. Menganggap bahwa pada hari raya sebagai saat yang tepat untuk ziarah kubur.

8. Saling berkunjung untuk saling maaf-memaafkan di antara para kerabat dan sanak famili dengan keyakinan saat itulah yang paling afdhal.[10]

SILATURAHMI YANG PALING UTAMA ADALAH BIRRUL WALIDAIN

Allâh Ta’ala mewajibkan seorang anak untuk taat, berbuat baik dan berbakti kepada kedua orang tuannya. Bahkan Allâh Ta’ala menghubungkan perintah beribadah kepadaNya dengan berbuat baik kepada kedua orang tua, sebagaimana firman Allâh Ta’ala:

Dan Rabb-mu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia,
dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.
Jika salah seorang di antara keduanya
atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu,
maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah”,
dan janganlah kamu membentak mereka.
Dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.
(QS Al Isra` : 23)

Birrul walidain adalah berbuat baik kepada kedua orang tua, baik berupa bantuan materi, doa, kunjungan, perhatian, kasih sayang, dan menjaga nama baik pada saat hidup atau setelah wafat. Orang tua merupakan kerabat terdekat, yang banyak mempunyai jasa dan kasih sayang yang besar sepanjang masa, sehingga tidak aneh kalau hak-haknya juga besar.

Allâh Ta’ala berfirman :

Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya;
ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah
dan menyapihnya dalam dua tahun.
Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu,
hanya kepadaKu-lah kembalimu.
(QS Luqman : 14)

KEUTAMAAN BIRUL WALIDAIN

Di dalam Al-Qur‘an dan Sunnah Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam banyak disebutkan secara berulang-ulang, agar seorang anak berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Kebaikan dan pengorbanan orang tua tidak terhitung jumlahnya, baik berupa jiwa raga dan kekuatan, tidak berkeluh kesah dan tidak meminta balasan dari anaknya.

Adapun anak, ia harus selalu diberi wasiat dan diingatkan agar senantiasa mengingat terhadap jasa orang tua, yang selama ini telah mencurahkan jiwa dan raga serta seluruh hidupnya untuk membesarkan dan mendidiknya.

Seorang ibu, selama mengandung mengalami banyak beban berat. Allâh Ta’ala menyebutkan, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Ibu lebih banyak menderita dalam membesarkan dan mengasuh anaknya. Penderitaan ketika hamil, tidak ada yang bisa merasakan payahnya, kecuali kaum ibu.

Imam Bukhari rahimahullâh di dalam Adabul Mufrad, dari Abu Burdah radhiyallâhu’anhu, bahwa ia menyaksikan Ibnu Umar radhiyallâhu’anhu dan seorang laki-laki dari Yaman sedang melakukan thawaf -sambil menggendong ibunya di belakang punggungnya-.

Laki-laki tersebut berkata:

‘Sesungguhnya saya menjadi tunggangannya yang tunduk, jikalau tunggangan lain terkadang susah dikendalikan, aku tidaklah demikian’.

Lalu ia bertanya kepada Ibnu ‘Umar:

‘Wahai Ibnu Umar, apakah dengan ini saya sudah membayar jasanya?.

Beliau menjawab:

”Sama sekali belum, walaupun satu kali sengalan nafasnya (saat melahirkanmu)”[11]
Dari Al Miqdam bin Ma’dikarib radhiyallâhu’anhu, bahwasanya Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda :

Sesungguhnya Allâh berwasiat agar kalian berbuat baik kepada ibu-ibumu,
lalu Allâh berwasiat agar berbuat baik kepada ibu-ibumu,
kemudian Allâh berwasiat kepada bapak-bapakmu,
dan kemudian Allâh berwasiat kepada kalian agar berbuat baik kepada sanak kerabatmu. [12]

Begitulah, anak adalah bagian hidup dan belahan hati orang tua. Kasih sayangnya mengalir di dalam darah daging keduanya. Seorang anak selalu merepotkan dan menyita perhatian kedua orang tuanya. Tatkala kedua orang tua tetap berbahagia dengan keadaan putra-putrinya, akan tetapi betapa cepatnya seorang anak melalaikan semua jasa orang tuanya, dan hanya sibuk mengurus isteri dan anak-anaknya. Padahal berbuat baik kepada kedua orang tua merupakan keputusan mutlak dari Allâh Ta’ala, dan merupakan ibadah yang menempati urutan ke dua setelah ibadah kepada Allâh Ta’ala.

Mari kita segera mulai dengan berbuat baik, menghormati dan memuliakan mereka berdua. Karena birrul walidain memiliki keutamaan.

_______________

[1]
Lihat Shahih Abu Dawud (1486), Shahih Adabul Mufrad (56) Shahih Muslim, Bab Al Birri Washshilah, hadits ke-20.
[2]
Lihat ShahihAdabil Mufrad (68), Bab Laisal Wasil Bil Mukafi’.
[3]
Lihat Lisanul Arab, 5/174, Bab Dzal Wa Ra’.
[4]
Lihat Mufradatul Qur‘an, hlm. 346.
[5]
Lihat Tafsir Ath Thabari, Juz 1/144 dan Tafsir Ibnu Katsir, Juz 1/83.
[6]
Lihat Syarah Adabul Mufrad, karya Husain Ibnu Uwadah Al Awayisyah, Juz 1/72.
[7]
Lihat Silsilah Hadits Shahihah, no. 925; Adabul Mufrad, no. 55, dan Shahih Muslim, Bab Al Birri wa Ash Shilah, hadits ke-17.
[8]
HR. Imam Bukhari dalam Shahih-nya dalam Kitabut Tafsir, 4830 dan Imam Muslim dalam Kitabul Birri, 6465.
[9]
HR. Imam Bukhari dalam Shahih-nya, Kitabul ‘Adad, Bab Itsmil Qath’i, 5984; Muslim dalam Shahih-nya, Kitabul Birri, Bab Silaturrahim, 6467 dan Abu Dawud dalam Sunan-nya, 1696.
[10]
Lihat Ahkamul ‘Idain wa ‘Asyr Dzulhijjah, karya Dr. ‘Abdullah bin Muhammad Ath Thayyar.
[11]
Adabul Mufrad, hadits no. 11, Bab Jazaul Walidain. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani.
[12]
Shahih Adabul Mufrad, 60; Sunan Ibnu Majah, 23, Kitabul Adab dan Shilisilah Hadits Shahihah, 1666.

(Majalah As-Sunnah Edisi Khusus (07-08)/Tahun IX)

Wednesday, September 1, 2010

Skandal Seks Manaf an-Naji, Orang Utama dan Wakil Imam Syi’ah tertinggi

HAUZAH SYIAH DIGUNCANG SKANDAL SEKS

Allah hendak menghinakan agama Syi’ah pada hari-hari belakangan ini dengan seburuk-buruk kehinaan. Jalan-jalan Raya di Irak bergoncang, manusia berbondong-bondong keluar di jalanan untuk menutut balas dendam. Orang utama dan wakil dari Imam Syi’ah tertinggi; al-Sistani[1], yang bernama Manaf an-Naji, kehilangan telephone genggamnya yang kemudian diketahui ternyata pesawat telephone tersebut berisi rekaman-rekaman video mesum miliknya bersama sejumlah siswi di hauzah[2], di mana semua siswi tersebut sebagian besar telah bersuami. Terbongkar sudah, bahwa orang fasik ini begitu piawai dalam mengabadikan “detik-detik dosa yang mendebarkan” bersama mereka yang mencapai lebih dari enam puluh rekaman. Hal ini tersebar dengan cepat di tengah masyarakat melalui sms dan bluetooth, begitu pula melalui internet dan youtube.

Belakangan terbukti di tengah masyarakat Irak, bahwa sangat sulit bagi al-Sistani untuk menyerahkan orang fasik ini, sebab ia memiliki rahasia keluarga al-Sistani. Menjadi jelas bahwa Manaf al-Naji termasuk orang yang suka bertukar-tukar istri, di mana ia senantiasa bertukar istri dengan Muhammad Ridha al-Sistani –putra dari Ali al-Sistani–. Mereka melakukan kebejadan moral ini dengan meyakini bahwa mereka bisa mempercepat keluarnya al-Mahdi yang ditunggu-tunggu, sebab ia tidak akan keluar kecuali setelah menyebarnya kerusakan. Tidak heran, jika siswa dan siswi lembaga pendidikan mereka meyakini bahwa mereka harus menjadi penyebab segera keluarnya al-Mahdi dengan cara-cara mereka yang rusak dan menyimpang yang mengharuskan tersebarnya kerusakan di muka bumi dengan cara melakukan semua yang diharamkan, berupa perzinaan, minum-minuman keras dan homoseksual, serta saling menukar istri. Dan yang terakhir ini terbilang sebagai cara mereka yang paling menjijikkan berkat bujukan jiwa mereka yang sakit.

Tampaknya, siswa dan siswi dari Indonesia yang pergi untuk mendalami agama Syi’ah bisa saja ikut-ikutan memberikan andil yang signifikan untuk mempercepat keluarnya al-Mahdi al-Muntazhar. Maka kami sampaikan “selamat” kepada para wali mereka atas keikutsertaan mereka dalam perbuatan nista yang dianggap –oleh sebagian mereka- akan meninggikan “martabat” manusia ini!!!

Kami mengisyaratkan kepada masalah penting yang dibongkar belakangan ini oleh salah satu orang terdekat Manaf al-Naji yang kabur tersebut, bahwa Manaf yang dikenal sangat tergila-gila dalam mengabadikan petualangan seksualnya itu juga memiliki berbagai rekaman video sebagian istri para wakil al-Sistani yang gemar bertukar-tukar istri, ditambah dengan rekaman video yang ia ambil saat melakukan perzinaan dengan istri Muhammad Ridho al-Sistani, putra tertua Ali al-Sistani sekaligus pimpinan urusan marja’iyahnya. Satu hal yang mengakibatkan krisis besar dan hakikat terbesar dari krisis dan skandal memalukan yang menjadikan al-Sistani menggelontorkan milyaran dolar guna membungkam dan mengaburkan kasus ini.

Manaf al-Naji yang memiliki banyak rekaman video yang membuat malu al-Sistani dan keluarganya, bisa jadi tidak segan-segan untuk segera menyebarkan semua rekaman itu jika al-Sistani meninggalkannya atau ketika merasa putus asa. Terlebih lagi ia tidak akan rugi melebihi kerugiannya yang pertama yang menjadikan al-Sistani berada di antara dua palu kehinaan yang akan menghabisinya, serta di antara dua ancaman dengan hal memalukan terbesar yang membuat masyarakat merasa tertipu dengan kemuliaannya, akan memberontak dengan ganas kepadanya setelah rakyat merasa yakin bahwa mereka benar-benar tertipu oleh para lelaki bersorban yang telah merampas harta mereka dengan sebutan al-Khumus (seperlima harta) dan merusak kehormatan mereka atas nama mut’ah. Sekarang ini telah terbukti pada kebanyakan orang –segala puji bagi Allah– setelah peristiwa menjijikkan ini bahwa agama mereka sejatinya dibangun di atas seks, mut’ah dan perampasan harta. Allah telah menghinakan mereka dengan sehina-hinanya setelah mereka lancang menodai kehormatan Nabi dengan menuduh ibunda kaum mukminin, Aisyah s, dengan perbuatan tidak senonoh secara dusta dan mengada-ada, maka Allah menghinakan kehormatan mereka dengan sebenar-benarnya. Bahkan, termasuk pembalasan Allah terhadap mereka demi membela Aisyah s yang suci adalah dengan menghinakan syi’ah yang berkelanjutan hingga hari kiamat, dengan nama mut’ah, sementara mereka tidak merasa.

Surat kabar Al-Ayyam pada edisi 7747, hari Sabtu 26 Juni 2010 mengangkat sebuah laporan tentang kebejadan ini. Sumber itu menyebutkan bahwa beberapa alamat situs di Irak tengah melayangkan protes keras kepada rujukan utama Syi’ah di Irak setelah tindakan amoral itu melanda Manaf al-Naji, wakil rujukan tertinggi Syi’ah, Ali al-Sistani. Hal mana memicu amarah hebat di jalanan Irak. Alamat-alamat situs itu mengatakan bahwa al-Naji memanfaatkan situs agamisnya untuk menyesatkan, membuat miskin dan bodoh para korban untuk menjebak mereka dalam jaringan kotornya. Sumber itu menyebutkan bahwa al-Naji terbiasa melakukan perzinaan dengan wanita-wanita yang bersuami dan memiliki anak-anak. Di antaranya adalah penanggung jawab sekolah wanita milik al-Sistani, yang semakin menambah kericuhan keluarga besar di antara mereka sendiri, juga pembunuhan dan penyembelihan sebagian wanita bersuami yang kedapatan ikut “bermain” dengan al-Naji. Bahkan keluarga salah satu wanita yang gambar mesumnya diambil oleh al-Naji keluar untuk membunuhnya.

Sumber-sumber menyatakan bahwa orang-orang yang taklid kepada al-Sistani berkumpul di depan rumah Manaf al-Naji yang telah melarikan diri setelah peristiwa memalukan itu, mereka menuntutnya juga keluarga besar al-Naji untuk mengembalikan harta al-Khumus dan zakat yang biasa mereka bayarkan kepadanya, jika tidak maka mereka akan membawa kasus tersebut ke pengadilan, juga kasus kantor al-Sistani! Sumber menyebutkan bahwa utusan dari aparat pemda setempat telah mendatangi kantor al-Sistani untuk meminta agar menyerahkan al-Naji ke meja hijau. Jika tidak, maka mereka akan melakukan tindakan-tindakan yang seharusnya.

Sumber menyatakan bahwa Syaikh Ahmad al-Anshari, wakil Sayyid al-Sistani yang memiliki hubungan baik dengan kebanyakan pimpinan keluarga besar, telah melakukan peran untuk rekonsiliasi dan menutupi kebejadan yang dilakukan oleh sahabatnya dan semisalnya dalam kantor al-Sistani, yakni Sayyid al-Naji.

Pemilik apotik di Propinsi al-Imarah mengatakan bahwa kasus memalukan tangan kanan al-Sistani membuat saya menemukan jawaban-jawaban atas banyak pertanyaan yang mengganggu pikiran saya selama ini tentang perilaku orang ini, yang dulunya sangat saya sucikan dan muliakan. Manaf al-Naji setiap harinya membeli obat-obatan yang bisa menguatkan libidonya, ditambah dengan beberapa pil memabukkan. Ketika kami tanyakan hal itu, ia mengatakan bahwa obat-obatan itu akan diberikan kepada sebagian keluarga fakir yang tidak punya uang untuk membelinya. Tetapi setelah kejadian ini terungkaplah bahwa Manaf al-Naji termasuk yang suka melakukan perbuatan mesum dengan para wanita yang datang untuk belajar, atau datang untuk menerima gaji bulanan bagi para fakir, dan kesempatan itulah ia campurkan zat adiktif [ramuan memabukkan] pada minuman sirup yang ia suguhkan pada mereka ketika berada di rumahnya untuk belajar.

Kita alihkan perhatian sebentar, bahwa al-Sistani sendiri merupakan anak hasil mut’ah, dan tentu saja musibahnya lebih besar, karena ia tidak mengetahui siapa bapaknya. Kisah hidupnya sudah popular. Berdasarkan biografinya yang tersebar dalam dunia maya bahwa ia dilahirkan di kota Masyhad Iran, ibunya sangat sering melakukan mut’ah untuk mendekatkan diri kepada Allah berdasarkan akidah mereka yang menyimpang. Setelah melahirkan putranya, al-Sistani, ibunya kebingungan, dari siapakah benih hasil mut’ah itu ia nasabkan. Maka ia memutuskan untuk pergi ke Hauzah (semacam pesantren) di kota Qum yang disucikan untuk meminta fatwa. Maka mufti besar yang menjadi rujukan utama, Sayyid Husain al-Thabathaba’i memberikan fatwa untuk mengundi nama-nama pria yang telah melakukan mut’ah dengannya. Setelah diundi, keluarlah nama Sayyid Muhammad Baqir untuk menjadi ayah al-Sistani di hadapan manusia. Itu terjadi pada tahun 1930. Demikianlah seorang rujukan utama Syi’ah yang merupakan anak hasil undian. Seiring dengan pergantian waktu, ia menjadi referensi utama. Sekedar diketahui, seperti halnya al-Khomaeni, ia belum pernah sekalipun pergi melaksanakan haji. Sebagaimana ia juga tidak bisa berbahasa Arab, sehingga tidak dikenal rekaman suaranya –meski hanya sekali- yang menggunakan bahasa Arab atau membaca al-Qur’an. Umumnya masyarakat Syi’ah tidak memiliki rekaman darinya walau hanya satu yang berisi pelajaran atau nasehat. Sebaliknya, ia hanyalah sosok “misterius” yang tersembunyi dari penglihatan manusia sejak lama.

Sosok seperti ini yang mereka pilihkan bapak baginya melalui undian. Tidaklah mengherankan jika kemudian membolehkan seorang suami melakukan sodomi terhadap istrinya. Tidak pula mengherankan ketika ia berfatwa memperbolehkan mut’ah dengan pelayan [pembantu rumah tangga] dari Indonesia sekalipun tanpa restu keluarganya. Fatwa-fatwa ini disebutkan dan tersebar dalam internet Syi’ah, dan menjadi konsumsi masyarakat awam Syi’ah di manapun berada.

Jika seperti ini keadaan ibu al-Sistani, maka bagaimana ia akan mengupayakan agar kaum wanita menjadi orang-orang suci? Apakah sosok seperti Manaf al-Naji yang “gila” untuk melakukan mut’ah dengan para wanita bersuami atau siswi-siswi di hauzah, akan menjadi permisalan dalam kemuliaan dan kesucian diri?

Sesungguhnya tindak asusila yang mengguncang hauzah adalah juga tindak asusila yang mengguncang Vatikan, sekalipun berbeda dalam detilnya, akan tetapi hati mereka saling menyerupai. Sekedar untuk diketahui bahwa sejumlah tokoh dan syaikh sebagian kabilah menyatakan dengan terus terang kepindahan mereka kepada madzhab sunni dan meninggalkan madzhab syi’ah setelah peristiwa keji yang dilakukan oleh Manaf al-Naji yang telah mengguncang jalanan Irak. Syaikh Bani Malik mengatakan, “Kami adalah keluarga besar Arab tulen yang berpindah dari Jazirah Arabiah ke Irak, dan ia adalah kabilah sunni yang murni, akan tetapi mengingat bersambungnya wilayah Irak selatan dengan Iran, maka kabilah itu berubah menjadi Syi’ah. Inilah kami telah memperbaiki kesalahan dan kembali kepada madzhab ahlus sunnah.”

Kami, majalah Qiblati, menawarkan bantuan besar kepada “anak undian” Sayyid al-Sistani, kami usulkan kepadanya untuk keluar dari skandal memalukan ini dengan cara keluar di hadapan manusia untuk menyampaikan kepada mereka bahwa ia telah bertemu al-Mahdi al-Muntadzar yang merasa berbahagia dengan mut’ah [zina] yang dilakukan oleh Manaf al-Naji dengan para wanita Syi’ah, dan bahwa ia telah menjadikan kedudukan bagi setiap suami yang istri mereka dicabuli oleh Manaf al-Naji, yakni dengan menjadikan mereka bersama al-Husain di sorga. Maka siapa yang menginginkan untuk berkumpul dengan al-Husain di sorga, silakan menyerahkan istrinya untuk dinikmati oleh para “pemakai surban”.

Begitulah, gugurnya agama Syi’ah secara cepat, terkuak hakikatnya bagi mereka yang berakal. Adapun orang-orang yang akalnya tumpul yang ikut merasakan manfaat dari harta pemberian, maka bagi mereka agama Syi’ah tidak jatuh, karena agama mereka adalah harta (khumus) dan seks (mut’ah).

Semoga Allah meridhaimu wahai ibunda Aisyah Rodiallohu ‘anha , semoga Allah meridhai engkau, yang mana Allah membalas dendam kepada mereka untukmu di dunia sebelum kelak di akhirat. Maka Allah menjadikan kehormatan Syi’ah terjerembab di setiap saat hingga hari kiamat dengan apa yang mereka halalkan untuk diri mereka sendiri dengan nama mut’ah. Ini sebagai kemuliaan bagimu wahai ibunda kaum mukminin. Cinta macam apakah dari Allah untukmu wahai wanita terpandai di jagat raya ini?!

Demi Allah sekiranya dunia seisinya berkumpul membalaskan dendam untukmu, tentu tidak sanggup menyamai balas dendam Allah. Sungguh, ini merupakan keadilan Allah dan timbangan-Nya yang tidak akan salah dan keliru. Semoga Allah meridhaimu wahai ibunda Aisyah Rodiallohu ‘anha . (FZ)*

[1] Ali Sistani adalah marja’ (rujukan) syiah terbesar hari ini setelah meninggalnya al-Khu’i tahun 1413 H. Dia adalah orang Persia Iran yang bermukim di Negeri Arab, Najaf Irak. Asli Persia, tidak bisa berbahasa Arab. Dia terkenal dengan seruannya kepada Amerika untuk menjajah Irak, dan terkenal dengan fatwanya bahwa orang syiah harus membuka jalan selebar-lebarnya untuk pasukan AS dalam menyerang dan memasuki Irak. Dia yang bertanggung jawab terhadap pembunuhan dan pembantaian ahlussunnah di Irak yang dilakukan oleh milisi-milisi Syiah yang loyal kepada Iran. Dia mendiamkan dan meridhai kitab-kitab syiah yang mengkafirkan Abu Bakar, Umar, Usman, Aisyah dan Hafshah dan menvonis mereka sebagai ahli neraka Jahannam, lebih najis daripada anjing dan babi.

Dia berfatwa: tidak boleh memberi zakat kepada fakir miskin ahlussunnah, tidak sah shalat orang syiah di masjid ahlussunnah. Yang tidak beriman dengan imamah syiah kafir di dunia kekal di neraka Jahannam, shalat di Masjid Ali lebih afdhal daripada shalat di Masjid Nabawi. Dia juga yang berfatwa dengan ratusan fatwa tentang seks yang memalukan setiap muslim, karena kotor dan jijiknya serta jauhnya dari Islam. (AH)

[2] Hauzah, istilah untuk semacam perguruan agama, di Indonesia atau kalangan sunni dikenal dengan ma’had atau pesantren.

Sumber: Majalah Qiblati edisi 11 Tahun V

Yang Populer di Dedi Aryadi Al-Jazairi

...organise your mac ⌘ ★ ★★★★★ 10 Keyboard Shortcuts for Text 10 Quick Mac Tips 10.6 10.7 10.8 10.9 9 to 5 Mac A-Z Glossery - iPhone App Abdullah bin Muhammad As Salafi About Abu ‘Abdil Muhsin bin ‘Abidin as-Soronji Abu Qatadah Accounting Adab Adab Dan Perilaku Administrasi Siistem dan Jaringan Administrasi Staff adsense Ahli Hadits Ahmad Saud AirPlay Akuntan Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta Al-Quran Amalan Sunnah Anak Anak Muslim Anak Serta Orang Tuanya android Anonymous Anti Virus Apoteker App App Store - News Apple Apple Downloads Apple Gazette Apple Keynotes Apple Matters Apple Pro Apple Support Communities Apple Support Tips Apple Updates apple.stackexchange.com AppleInsider Applelinks AppleNews AppleTV Application Tips applications Apps A-Z Apps Apps Apps Apps on Mac Apps on Mac - Dashboard Widget AppShopper AppShopper.com Aqeedah Aqidah Arab Saudi Arab Saudi' Karawang Artikel ASC Asteroid ATMac Audio Audio dan Video Automator Baby Sitter Bahasa Arab Balikpapan Bandung Bandung Barat Bangkalan Banjarnegara Banking Banten Bantul Banyumas Banyuwangi Batam Batang BBM Beasiswa Pelajar Beby Sitter Bekasi Berita Biaya Gratis Bidah Bidan BindApple Biografi blackberry Blitar Blogger Blogs + Forums Widgets Blora Bogor Bojonegoro Bondowoso Boot Camp Bored of your Mac? Boyolali Brebes Browser Brunei BUMN Business Widgets Calculate + Convert Cataloguer Cerita Cerita Pengajaran Changing the background Check external devices Check spelling and grammar Checker Cheff Cianjur Cibitung Cikarang Cilacap Cilegon Cilengsi Cimahi Cinta Cirebon Cleaning Service Clear Versions History + Auto-Save Cache Data Collect RSS feed URLS from Mail compiz conky Create Ringtones in iTunes Crew CS Cult of Mac Customise your desktop + screen saver Customizing Customizing Your Mac Cydia D3 Daily Tips and Tricks Dajjal Dasar Bermain Backtrack Dashboard Dashboard - Tips+Tricks Dashboard Guidelines Dashboard Widget Dashboard Widgets DashboardCandy DashboardClocks DashboardSearch DashboardWidgets.com Dashcode Delta Silikon Demak Depok Desain Grafis Desktop Desktop Computers Developer Forum Developer News Developer Tips Developer Tools Developer Widgets Development Tools digg Disable restored windows when re-opening specific apps Discussions Disnaker Display a login banner Display a short message Display system stats DKI Jakarta Doa dan Dzikir Dock Does your Mac qualify for free 10.8 upgrade? Download Downloads DR.Muhammad Nur Ihsan Driver Dual Boot OS X 10.7 Lion + OS X 10.8 Mountain Lion Easy Mac Tips Ebook EJIP Email Email + Messaging Widgets Energi Essential Exploitation Tools Extract and Save Mac Application Icons Falsafah Perang ala Sun Tze FAQ Farmasi Fatwa-Fatwa Fatwa-Ulama Financial Services Find a MAC Address in Mac OS X Find iMessage Users + Contacts Finder Fiqh Fiqh Ibadah Fiqh Kontemporer Fiqh Mu'amalah Fiqih Firoq Folders Food Widgets Forensics Formal Free Apps Freeware Furniture games Games Widgets Garut Gas Gatekeeper Get a Homepage - Mac OS X Style Get iTunes track notifications in your Dock Get Mac News Get More Mac and iOS Tips Get quick information with widgets Get RSS Menu Extension for Safari 6 Get Windows Live Hotmail with Mail Get Yahoo Mail with Mail gnome google Google News Gresik Grobogan gSearch - iPhone App Guide Gunung Kidul Guru Hacking Hackint0sh hackintosh Hacks Hadis Hadist Hadits Haji Hartono Jaiz Hasil Seniku Helper Hidden Features Hidden Features in OS X 10.8 Mountain Lion Hong Kong Hongkiat Hotmail How To How to disable the Java web plug-in HRD Ibn Kathir iCal iClarified iCloud iCloud + MobileMe iCloud News iCloud system requirements icon Icon Icons Icons + Screensavers iDesign - iPhone Wallpaper Ied iHackintosh iLife iLife 11 iLife Discussions - GarageBand iLife Discussions - iDVD iLife Discussions - iMovie iLife Discussions - iPhoto iLife Discussions - iTunes iLife Discussions - iWeb iLife News iLife Support Ilmu image Image Capture Imam Imam Abu Hanifah Imam Ghazali Imam Hanbali Iman iMovie Indramayu Info Info CPNS Informal Information Gathering Information Widgets InsanelyMac install driver install kernel install kernel lowlatency install software Install Windows 8 on a Mac Installation International Widgets Internet Internet and Chat Investment Banking iOS 4 iOS Developer News iOS Support iPad iPad - News iPad Support iPhone iPhone - News iPhone 4 iPhone App iPhone SDK iPhone Support iPhone Tips and Tricks iPhoto iPod iPod - News iPod News iPod Support iPod Tips and Tricks - iPhone App iPod touch Irhab iscsi Islam Istri Nabi IT IT Industry Today iTunes iTunes - Latest Movie Trailers iTunes - News iTunes - Top News iTunes App Store iTunes App Store - All New Applications iTunes News iWork Jababeka Jakarta Jaringan Komputer java Java Runtime Environment Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Jember Jepara Jlainnya Job Baru job baru brunei Job Baru Malaysia Job Baru Taiwan Job Kontruksi Job Kontruksi Taiwan Jombang Jurnalis Just Added Just Added - iPhone Apps Just Added Downloads Just For Fun Widgets Kalsel Kaltim Karanganyar Karawang Kasir Kata Pengantar Keamanan Komputer Kebumen Kecantikan Kediri Kedokteran Kendal Keputusan Presiden Kerja Kantoran Kesalahan Dalam Solat Kesehatan kext Key Combos Keyboard Shortcuts Keynote Address KIIC Kisah Tauladan Klainnya Klaten Komputer Komuniti Islam Kontruksi Kristologi Kudus Kuliah Kulon Progo Kuningan Kurir Lagu Musik dan Permainan Laki-laki Lamongan Lampung Langsung Launchpad for Mac OS X Snow Leopard Lebak Links Linux Lion Listrik. Logistik Loker Astra LOker Pabrik Lowongan Kerja Lowongan Kerja Guru/Pengajar Lowongan Kerja Pertambangan Lowongan Kerja Rumah Sakit Lowongan Kerja SPG Lowongan Kontruksi Lowongan Kontruksi Taiwan Lowongan Pekerjaan Lumajang Mac Mac 101 Mac 101 - Get One on One with your Mac... Mac App Store Mac App Store - Business Mac App Store - Developer Tools Mac App Store - Education Mac App Store - Entertainment Mac App Store - Finance Mac App Store - Games Mac App Store - Graphics + Design Mac App Store - Health + Fitness Mac App Store - Lifestyle Mac App Store - Medical Mac App Store - Music Mac App Store - News Mac App Store - Photography Mac App Store - Productivity Mac App Store - Reference Mac App Store - Social Networking Mac App Store - Sports Mac App Store - Top 50 Mac Apps Mac App Store - Travel Mac App Store - Utilities Mac App Store - Video Mac App Store - Weather Mac Developer Tips Mac OS X Mac OS X 10.6 Mac OS X 10.7 Lion Mac OS X 10.8 Mountain Lion Mac OS X Applications Mac OS X Things Mac OS X Tips Mac OS X Tips - News Mac OSX Hints Mac OSX Hints - News Mac Quick Tips Mac Support Mac Tip of the Day Mac Tips Mac Tips and Tricks Mac Tips and Tricks - Desktop App Mac Tips Daily Mac|Life Mac101 Mac360 MacApp MacApper MacApps MacFixIt MacintoshOS.com Maciverse MacLion MacNews MacNN MacOSXAudio.com macosxtips.co.uk MacRumors MacSupport MacTech MacTips MacUpdate MacUpdate.com MacVideos MacWidgets Macworld.com - iPhone App Reviews Madiun magazines Magelang Magetan Mahasiswa Mail Maintenance Majalengka Makanan Makna Niat Makrifatullah Malang Malaysia Manager Manajemen Proyek ManiacDev Manufacturing Marketing Masakan Masalah Agama Masalah Rumah Tangga Medis Mekanik Mengenang Ilahi MInyak MM 2100 Mobile MobileMe News ModMyi.com Mojokerto Most Recent Movies + TV Widgets Mualamat Dan Riba Muhammad Thaha Al junayd MUI Mujahideen And Mujahidah Mukjizat Murotal Al-Quran Music Widgets Muslimah Nasehat Nasihat Nasyeed Navigating + Selecting Text in Mac OS X Negara Brunei Negara Canada Negara Taiwan Network Networking + Security Widgets New Application Tips New iPhone Apps news News on Mac News Widgets Nganjuk Ngawi nokia Notification Center Notification Center Tips OB office 2013 Office Boy Oil onemac.net onemac.org Open source OpenDashboard operating system Operator Operator Produksi Organize Your Dock OS OS X OS X - FAQ OS X 10.5 to 10.8 Upgrade OS X 10.7 OS X 10.8 Mountain Lion OS X Basics OS X Daily OS X Lion OS X Mac Tips + Tricks OS X Mavericks OS X Mavericks Tips OS X Mountain Lion OS X Mountain Lion - News OS X Mountain Lion Hompage OS X Mountain Lion Installation Guides OS X Snow Leopard OSX OSX Basics Other OS Pabrik Pacitan Pages Palembang Pamekasan Pandeglang Pangandaran Para Nabi Pasuruan Pati PC Pekalongan Pengumuman Penjaga Orang Jompo Perawat Perawat Panti Jompo Pernikahan Pertambangan & Logam Perusahaan Periklanan Pesanan PJTKI PJTKI Sragen PJTKI Pemalang PJTKI Rembang PJTKI Semarang PJTKI Sukoharjo PJTKI Tegal PLN Podcast Widgets Polisi Khusus Kereta Api Ponorogo Pontianak Portable Computers Ports and Connectors Pos Preambule Preferences Press Release Preview Pria Pro Tip Probolinggo Prof dr. M.M Al-A'Zami proxy PRT Puasa Public Relation Purbalingga Purwakarta Purwodadi Purwokerto Purworejo Putra-Putri Nabi QC Qurban racing Radio + Podcasts Widgets radio islam Rampant Mac - iPhone Wallpapers Rasulullah s.a.w. Remaja Dan Cinta Remote Folder and Synchronization Remove Dock Icons in OS X Mountain Lion Rename Files and Folders Renungan Reporting Tools Resepsionis Reset specific parts of Safari Restart an external device Restoran Riyadhus Shalihin RSS Ruang Keinsafan Rumaha Sakit Rynoedin S1 Safari Safari 5.1 Safari 6 Sahabat Sains dan Al-Quran Salam Redaksi Salatiga Sales Sales Manager Salon Samarinda Sampang Scheduled Startup and Shutdown ScreenCast Online SD and SDXC card slot FAQ Search Widgets Security Sekeretaris Semarang Serang Set up iCloud Set Up Storage Devices Shalat Shaum(Puasa) Shopping Widgets shortcut keyboard Sidoarjo Simple Desks Singapura Siri Siri Tips Situbondo situs islam Sleman SMA SMA/K SMK SMP Snow Leopard Snow Leopard Tips Soccer Softonic - Mac Softonic.com Softpedia Softpedia - Tips + Tricks Softpedia.com Software Solat Sunat Solo Speed Up Your Mac SPG/B Stacks Staff Staff Admin Staff Gudang Staff picks Status Widgets Stop Automatically Updates Storage StorePreview Strategi/Perencanaan Konstruksi Stress testing Subang Sukabumi Sumatera Sumatra Sumedang Sumenep Supervisor Support Surabaya Surakarta suriah Switch 101 switchtoamac.com Syaikh Abdul Aziz bin Baz syaikh Abdullah Bin Abdurrahman Al- Jibrin Syaikh Abdur Razzq 'Afifi Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilali Syaikh Ali Hasan Al Halabi Syaikh Dr. Muhammad Musa Alu Nashr Syaikh Ibnu katsir Syaikh Khalid al Husainan Syaikh Kholid bin Abdillah al-Mushlih Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan Syamail Muhammadiyyah syiah.buku-buku sesat Syiakh Masyhur Hasan Salman symbian Syncing with iTunes System Configuration System Preferences Taiwan Take advantage of Quick Look Taking Screenshots Tambun Tangerang tarawih Tasikmalaya Taubat Sahabat Islam Kita Tauhid Tazkiyyatun Nufus Tekhnologi Teknik Mesin Teknisi Temanggung Terminal TextEdit The Apple Blog The Apple Core The Mac Observer The Mac Screencast Guy The MacTips Podcast Theme themes Themes thinkmac.net Time Machine Tip of the Day Tips Tips + Tricks Tips and Support Tips and Trick Tips and Tricks tips ubuntu Tips+Tricks TKI Tki/TKW Sukses TKW tool Top 10 Grossing Apps Top 25 Grossing Apps Top 50 Grossing Apps Top iTunes Tips Top Mac Tips Top10 Mac Tips Top10 Paid Apps Top10 Widgets Top50 Dashboard Widgets TopApps Translates Transportation Travel Widgets Trenggalek tricks TUAW Tuban Tulungagung Tutorial Tutorials tweak Ulama Unix Updates Updating USB 3 devices on Mac - FAQ Use Smart Folders effectively Useful iPhone Shortcuts Ustadz Abdul Hakim Bin Amir Abdat Ustadz Abdullah Taslim Ustadz Abdurrahman bin Abdul Karim At-Tamimi Ustadz Abdurrahman Thayyib Ustadz Abu Abdillah al-Atsari Ustadz Abu Ishaq Muslim Al-Atsari Ustadz Badrussalam Ustadz Firanda Ustadz Hamzah Rifa’i Ustadz Khoilid Abdus Shomad Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Ustadz Zainal Abidin Syamsudin utilities VersionTracker Video Videos Vulnerability Assessment Waiter Waitress wallpaper Wallpaper Doa Wanita Want More Mac Tips ? Warehouse Warisan Wartawan Wates Web Apps web Developer Web Programmer WebApps Webcam Widgets wep cracker whatsapp Which Mac is Worth Your Investment? widget Widgets Windows windows 7 windows 8 windows xp wireless Wonogiri Wonosari Wonosobo Wudhu www.freemacware.com Yahoo Yogyakarta youtube YouTube Videos Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA Zakat ZDNet  Navigation Mac